Mengulang cerita Pilpres 2024?
Jauh sebelum sekjen PKS buka suara, Jokowi bahkan sempat disebut menolak Kaesang maju pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
"Tadi saya tanya sama bapak habis rapat, ‘Pak, gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?’ ‘Waduh gitu, jangan Pak Zul,’ katanya,” tutur Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Respon Jokowi soal karier politik Kaesang serupa dengan responnya ketika ditanya mengenai peluang Gibran maju dalam Pilpres 2024 pada 4 Mei 2023 lalu.
Kala itu, Jokowi meminta publik berpikir logis karena usia Gibran belum memenuhi syarat menjadi capres-cawapres jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasalnya, usia minimal capres-cawapres saat itu adalah 40 tahun.
“Yang pertama umur, yang kedua (Gibran) baru dua tahun jadi wali kota, yang logis ajalah,” sebutnya.
Baca juga: Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya
Kendati demikian, kenyataan berubah ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi soal batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun yang menuai sorotan.
Jokowi mengakui memberi restu jika Gibran ingin menjadi Cawapres Prabowo setelah memimpin Apel Hari Santri Nasional 2023 di Tugu Pahlawan, Surabaya, 22 Mei 2023.
“Orangtua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui,” katanya saat itu.
Putusan MA memuluskan jalan Kaesang
Faktanya, perubahan batas usia kembali terjadi di Pilkada 2024 melalui putusan Mahkamah Agung (MA) yang diketuk pada Kamis (30/5/2024).
Melalui putusan tersebut, batas usia 30 tahun untuk calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) dimaknai bukan saat mendaftar, tapi saat dilantik.
Sontak, putusan itu kembali menuai pro dan kontra karena kembali disebut-sebut melanggengkan politik dinasti Jokowi dengan memajukan putranya.
Pasca-putusan MA, jalan Kaesang ikut Pilkada 2024 terbuka lebar. Sebab, pelantikan kepala daerah terpilih baru digelar pada 2025, saat Kaesang sudah berusia kepala tiga.
Diketahui, Kaesang baru berusia 29 tahun saat Pilkada Serentak 2024 digelar November. Ia yang lahir tahun 1994, baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.