Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Kompas.com - 28/06/2024, 07:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

Mengulang cerita Pilpres 2024?

Jauh sebelum sekjen PKS buka suara, Jokowi bahkan sempat disebut menolak Kaesang maju pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

"Tadi saya tanya sama bapak habis rapat, ‘Pak, gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?’ ‘Waduh gitu, jangan Pak Zul,’ katanya,” tutur Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Respon Jokowi soal karier politik Kaesang serupa dengan responnya ketika ditanya mengenai peluang Gibran maju dalam Pilpres 2024 pada 4 Mei 2023 lalu.

Kala itu, Jokowi meminta publik berpikir logis karena usia Gibran belum memenuhi syarat menjadi capres-cawapres jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasalnya, usia minimal capres-cawapres saat itu adalah 40 tahun.

“Yang pertama umur, yang kedua (Gibran) baru dua tahun jadi wali kota, yang logis ajalah,” sebutnya.

Baca juga: Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Kendati demikian, kenyataan berubah ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi soal batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun yang menuai sorotan.

Jokowi mengakui memberi restu jika Gibran ingin menjadi Cawapres Prabowo setelah memimpin Apel Hari Santri Nasional 2023 di Tugu Pahlawan, Surabaya, 22 Mei 2023.

“Orangtua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui,” katanya saat itu.

Putusan MA memuluskan jalan Kaesang

Faktanya, perubahan batas usia kembali terjadi di Pilkada 2024 melalui putusan Mahkamah Agung (MA) yang diketuk pada Kamis (30/5/2024).

Melalui putusan tersebut, batas usia 30 tahun untuk calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) dimaknai bukan saat mendaftar, tapi saat dilantik.

Sontak, putusan itu kembali menuai pro dan kontra karena kembali disebut-sebut melanggengkan politik dinasti Jokowi dengan memajukan putranya.

Pasca-putusan MA, jalan Kaesang ikut Pilkada 2024 terbuka lebar. Sebab, pelantikan kepala daerah terpilih baru digelar pada 2025, saat Kaesang sudah berusia kepala tiga.

Diketahui, Kaesang baru berusia 29 tahun saat Pilkada Serentak 2024 digelar November. Ia yang lahir tahun 1994, baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Pejabat Kemensos Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden

KPK Panggil Pejabat Kemensos Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden

Nasional
PKS Sarankan PKB Jadikan Anies Kader Supaya Mau Dukung Duet Anies-Sohibul

PKS Sarankan PKB Jadikan Anies Kader Supaya Mau Dukung Duet Anies-Sohibul

Nasional
Penutupan Kasus Dugaan Penyiksaan Afif Maulana Dinilai Bentuk Arogansi Polisi

Penutupan Kasus Dugaan Penyiksaan Afif Maulana Dinilai Bentuk Arogansi Polisi

Nasional
Serangan Ransomware Ancaman bagi Geopolitik Indonesia

Serangan Ransomware Ancaman bagi Geopolitik Indonesia

Nasional
Buru Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Polda Sumbar Dianggap Jatuhkan Citra Polri

Buru Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Polda Sumbar Dianggap Jatuhkan Citra Polri

Nasional
Kritisi Tema Hari Bhayangkara, Pengamat: Bisa Dibaca 'Mengamankan' Ekonomi...

Kritisi Tema Hari Bhayangkara, Pengamat: Bisa Dibaca "Mengamankan" Ekonomi...

Nasional
Puan Akui PDI-P Prioritaskan Andika Perkasa sebagai Cagub Jakarta

Puan Akui PDI-P Prioritaskan Andika Perkasa sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Hadiri Pelatihan Pemenangan Pilkada PDI-P, Mahfud Bicara soal Elektabilitas dan Moralitas

Hadiri Pelatihan Pemenangan Pilkada PDI-P, Mahfud Bicara soal Elektabilitas dan Moralitas

Nasional
KPK Usut 2 Kasus Korupsi di PT Jasindo Terkait Pembayaran Komisi

KPK Usut 2 Kasus Korupsi di PT Jasindo Terkait Pembayaran Komisi

Nasional
Berkaca Survei LSI, Puan Sebut Kaesang Jadi Salah Satu Pertimbangan PDI-P di Jateng

Berkaca Survei LSI, Puan Sebut Kaesang Jadi Salah Satu Pertimbangan PDI-P di Jateng

Nasional
Eksepsi Tak Diterima, Sidang Kasus Korupsi Eks Dirjen Kemenakertrans Dilanjutkan

Eksepsi Tak Diterima, Sidang Kasus Korupsi Eks Dirjen Kemenakertrans Dilanjutkan

Nasional
Sebut Wisuda Ajang Kampus Cari Duit, Muhadjir: Kalau Perlu Setruk Keluarganya Datang, Beli Undangan

Sebut Wisuda Ajang Kampus Cari Duit, Muhadjir: Kalau Perlu Setruk Keluarganya Datang, Beli Undangan

Nasional
Puan Minta MKD Ungkap Nama Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

Puan Minta MKD Ungkap Nama Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Kejagung: Harvey Moeis Bukan Pemilik Jet Pribadi, tetapi 32 Kali Jadi Penumpang

Kejagung: Harvey Moeis Bukan Pemilik Jet Pribadi, tetapi 32 Kali Jadi Penumpang

Nasional
KY Loloskan 19 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM untuk MA

KY Loloskan 19 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM untuk MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com