Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Kompas.com - 27/06/2024, 19:22 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, pada tahun 2023, pihaknya sudah memprediksi bahwa Indonesia akan mengalami serangan ransomware pada tahun 2024.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta pun menyindir BSSN yang justru malah bertingkah layaknya peramal.

Hal tersebut terjadi dalam rapat antara Komisi I DPR, Kominfo, dan BSSN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024). Kominfo dan BSSN dituntut penjelasan mengenai serangan PDN yang membuat layanan publik lumpuh.

"Kami sampaikan bahwa pada tahun 2023, sebenarnya kita sudah membuat prediksi untuk semua. Kita buat prediksi apa yang akan terjadi di tahun 2024 dari sisi serangan siber. Di antaranya adalah ransomware yang kejadian saat ini," ujar Hinsa.

Baca juga: Muncul Petisi agar Menkominfo Mundur Imbas PDN Diserang Ransomware

"Kemudian yang lain ada web displacement, ada ITO attack, web displacement ini lebih banyak kaitannya nanti digunakan dalam rangka judi online. Ini sudah kita prediksi. Kemudian cyber threat base, dan advanced persistent threat. Itulah gambaran prediksi kemungkinan serangan-serangan siber yang akan terjadi di 2024 ini," sambungnya.

Hinsa mengatakan, untuk mengantisipasi serangan siber, BSSN sudah memberitahu kepada semua lembaga untuk melakukan antisipasi.

"Untuk antisipasi itu, kami sampaikan ke semua lembaga untuk mengantisipasinya," ucap Hinsa.

Mendengar penjelasan BSSN, Sukamta justru menyindir. Ia mengibaratkan bahwa Kominfo adalah pembangun infrastruktur penumpang di bandara yang akan menitipkan koper. Sedangkan BSSN adalah satpamnya.

Baca juga: Serangan Ransomware ke PDN Berdampak ke Layanan Pajak Warga Negara Asing

Ketika koper penumpang dicuri, satpam dan pembuat infrastruktur justru terkesan menyalahkan penumpang.

"Negara ini membangun locker room di bandara, banyak calon penumpang disuruh nitipkan kopernya ke locker room. Terus Kominfo membangun infrastrukturnya, BSSN jadi satpamnya, ternyata locker room-nya dimasuki maling, dikunci dari dalam," kata Sukamta.

"Terus bapak berdua menyalahkan kepada penumpangnya, 'kenapa anda tidak punya koper cadangan', gitu. 'Anda salah, sehingga koper anda tertinggal di dalam, engggak bisa diambil lagi, anda tidak punya koper cadangan'. Seolah-olah begitu yang kami tangkap," lanjutnya.

Sukamta lantas mengungkit pernyataan Hinsa yang sudah memprediksi akan ada serangan siber sejak tahun lalu.

Jika BSSN diibaratkan satpam, kata dia, maka si satpam akan berdalih bahwa tugas mereka hanya sekedar memperingatkan bahwa akan ada maling.

Baca juga: DPR Heran Tak Ada Back Up Data PDN yang Diserang, BSSN Lempar Bola ke Kominfo

"Terus satpam mengatakan, 'aku kan sudah memprediksi bakal ada maling nih, kenapa kamu kaya gitu?' Padahal satpam ditugasi oleh negara, tugasnya dengan gagah melindungi seluruh sistem kementerian/lembaga, pemerintah daerah seluruh Indonesia, menjamin keamanan sibernya. Tapi kali ini mengatakan ini kayak Mama Lauren, 2024 bakal ada serangan siber bakal ada ransomware itu," imbuh Sukamta.

Diketahui, sudah sepekan Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih dari mengalami serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6/2024).

Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.

Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut.

Baca juga: Budi Arie Beberkan Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh

Namun, sejumlah upaya yang dilakukan tidak berhasil melawan serangan ransomware dari peretas. Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.

"Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).

Di tengah upaya investigasi dan pemulihan data yang dilakukan sebelumnya, tim gabungan menemukan pesan berisi permintaan tebusan dari peretas.

Pemerintah diminta membayar senilai 8 juta dollar AS atau setara Rp 131 miliar, jika ingin data-data yang tersimpan di PDN dibuka oleh peretas. Namun, pemerintah menolak negosiasi itu.

“Ya pemerintah kan enggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.

Baca juga: Buntut Serangan ke PDN, Menkominfo Bakal Wajibkan Instansi Pemerintah Backup Data

Menurut Usman, keputusan ini diambil setelah memastikan data yang terenkripsi oleh peretas masih berada di dalam server PDN.

Selain itu, BSSN juga sudah mengisolasi dan memutus jaringan server PDN, sehingga peretas tidak dapat mengakses dan mengambil data tersebut.

“Sudah diamankan data itu, sudah enggak bisa diutak-atik oleh dia, termasuk juga oleh kita. Karena sudah kita tutup kan,” kata Usman.

Seiring dengan itu, Pemerintah sudah memutuskan untuk pasrah kehilangan data-data tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wilayah Udara IKN Akan 'Di-cover' Radar GCI Buatan Perancis

Wilayah Udara IKN Akan "Di-cover" Radar GCI Buatan Perancis

Nasional
ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

Nasional
Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Nasional
Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Blak-blakan KPK Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Blak-blakan KPK Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Nasional
Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi 'Online'

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Nasional
Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Nasional
PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

Nasional
Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Nasional
Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Nasional
Pasca-Peretasan, Aktivitas PDN Diawasi Langsung BSSN

Pasca-Peretasan, Aktivitas PDN Diawasi Langsung BSSN

Nasional
PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian 'Back Up' Data Berlapis

PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian "Back Up" Data Berlapis

Nasional
DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com