JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyebutkan, ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online.
Pangeran mengatakan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan,” kata Pangeran kepada awak media di Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Polri Diminta Segera Tangkap 4 Bandar Besar Judi Online yang Sudah Terdeteksi
Pangeran menyebutkan, laporan juga telah masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Nah, MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” kata Pangeran.
Menurut dia, sebanyak 82 itu merupakan anggota dewan aktif. Nantinya, MKD akan mengambil sikap atas keterlibatan anggota Dewan dalam judi online ini.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bakal melaporkan dugaan anggota DPR RI yang bermain judi online ke MKD.
Baca juga: Mendagri Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online
Ivan menyebutkan, ada lebih dari 1.000 anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online.
"Ya, ya, ya, nanti akan saya sampaikan kepada MKD sesuai dengan arahan tadi," kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, usai rapat, Rabu (26/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.