JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim mengungkapkan, pihaknya menciduk 103 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan kejahatan siber di Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024).
Silmy mengatakan, ratusan WNA itu dibekuk oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melalui operasi pengawasan Bali Becik.
“Operasi pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA, ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya,” kata Silmy dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: 103 WNA di Bali Ditangkap Imigrasi, Diduga Terlibat Kejahatan Siber
Silmy mengungkapkan, sebagian petugas Imigrasi menggelar operasi tertutup dimulai pada pukul 10.00 WITA pada Rabu.
Mereka diam-diam mengawasi vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Menurut Silmy, operasi semacam ini rutin dilakukan oleh seluruh kantor Imigrasi se Indonesia. Ia menyebut, petugas sering menemukan tindakan kriminal oleh warga asing di lapangan.
“Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring,” tutur Silmy.
Dalam keterangan yang sama, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam mengatakan, dalam operasi senyap itu pihaknya mengamankan 12 perempuan dan 91 orang laki-laki.
Baca juga: WNA Italia Tewas Usai Terlibat Kecelakaan di Banyuwangi
Mereka diduga tidak mengantongi dokumen dan menyalahgunakan izin keimigrasian.
“Saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” kata Godam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.