JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sedang getol-getolnya menyuarakan amendemen UUD 1945 untuk dikembalikan ke naskah asli.
Jika UUD 1945 kembali ke naskah asli, maka artinya Presiden tak lagi dipilih langsung rakyat, melainkan kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Menurut Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, semua partai politik telah menyetujui UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.
Dia mengklaim pihaknya membangun komunikasi dengan semua pimpinan partai politik, termasuk PDI-P, untuk mengembalikan UUD 1945 ke sebelum amendemen.
“Ya pastilah (komunikasi dengan PDI-P). Kan pasti semua ada, karena semua partai sudah setuju,” kata La Nyalla saat ditemui di Senayan, Jakarta, Minggu (23/6/2024).
Baca juga: La Nyalla Klaim Semua Parpol Setuju Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli
Adapun beberapa waktu lalu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga menyerukan perihal amendemen UUD 1945 ini.
Anggap rakyat terlalu mudah dibeli
Dalam masa demokrasi ini, rakyat memiliki hak pilih untuk memilih siapa pemimpin atau wakil rakyatnya.
Akan tetapi, La Nyalla menilai, sudah saatnya untuk mengembalikan pemilihan presiden ke MPR.
Sebab, menurutnya, rakyat sangat mudah dibeli dalam kontestasi pemilu.
"Jadi kita sudah waktunya ini untuk mengembalikan pilpres itu di MPR. Supaya tidak melibatkan yang rakyat yang dulu pemikirannya Prof Amien, tidak bisa dibeli. Ternyata mudah sekali dibeli. Tapi akhirnya bagaimana? Nah ini yang harus kita luruskan," kata La Nyalla seusai bertemu mantan Ketua MPR Amien Rais di Gedung DPD, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Dukung Presiden Dipilih MPR, Ketua DPD La Nyalla: Rakyat Ternyata Mudah Sekali Dibeli
La Nyalla pun berpandangan, tidak ada yang salah apabila pemilihan presiden dikembalikan melalui MPR.
Menurut dia, pemilihan presiden melalui MPR justru sesuai dengan sila keempat Pancasila bahwa MPR merupakan perwakilan dari masyarakat.
"Kita harus ingat, kita ini punya Pancasila, (sila) yang keempat itu jelas, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, MPR. Jadi tidak libatkan rakyat. Rakyat sudah menyerahkan kepada MPR, dia memilih anggota DPR yang pileg," ujar La Nyalla.
Klaim Prabowo mau amendemen