Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gurauan Jokowi soal Perizinan MotoGP Bisa Bikin Kantong Bolong

Kompas.com - 25/06/2024, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di balik penyelenggaraan balapan sepeda motor MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, ternyata terdapat kerumitan dalam pengurusan izin.

Bahkan menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), saking banyak perizinan harus dikantongi penyelenggara MotoGP, yakni sampai 13 buah, dia berandai bisa-bisa bakal menguras kantong promotor sebelum balapan digelar.

"Mungkin masih ada tambahan lagi izin yang sudah saya sebut, atau mungkin duit saya sudah habis dahulu sebelum event terjadi," kata Jokowi dalam pidato dalam penyelenggaraan event internasional saat meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di The Tribrata Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2034) kemarin.

Presiden menyampaikan, padahal penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Mandalika sangat berdampak terhadap perputaran perekonomian yang bisa mencapai Rp 4,3 triliun.

Baca juga: Jokowi: Betapa Sangat Beratnya Jadi Penyelenggara Event di Indonesia


Selain itu, kata Jokowi, penyelenggaraan ajang balap motor bergengsi sejagat itu menyerap tenaga kerja sampai 8.000 orang.

"UMKM yang terlibat kurang lebih 1.000. Begitu saya tanya bagaimana mengenai perizinan, 'lemas' saya, ternyata ada 13 izin yang harus diurus," ujar Jokowi.

Menurut Presiden, kerumitan perizinan dalam penyelenggaraan MotoGP itu salah satunya karena banyaknya nama surat mesti dikantongi penyelenggara. Mulai dari surat rekomendasi, surat pemberitahuan, dan lainnya.

Jokowi menyampaikan, penyelenggaraan ajang MotoGP Mandalika memerlukan perizinan mulai dari surat persetujuan desa, surat rekomendasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB dan IMI Pusat, surat rekomendasi dari polsek, polres, Polda NTB, sampai Mabes Polri.

Tidak hanya itu, penyelenggaraannya juga memerlukan surat dukungan dari RSUD NTB, dinas kebakaran, surat pemberitahuan kepada Bea Cukai karena mendatangkan barang-barang dari luar, surat pemberitahuan ke Kawasan Ekonomi Khusus NTB, hingga surat pemberitahuan kepada Indonesia National Single Window (INSW).

Baca juga: Banyak Event Dibatalkan karena Alasan Keamanan, Jokowi: Tugasnya Polri Membuat Aman

Padahal, kata Jokowi, surat-surat itu sama saja halnya dengan bentuk perizinan yang akhirnya membuat prosesnya menjadi rumit.

Jokowi menyampaikan, kerumitan mengurus perizinan juga dialami oleh penyelenggara konser musik, serta ajang pertandingan olahraga lainnya,

"Enggak mungkin jauh dengan yang saya sebut tadi. Betapa sangat beratnya menjadi penyelenggara event di Indonesia," ucap Jokowi.

"Padahal, event di Indonesia setiap tahun sebelum pandemi kurang lebih 4.000 event. Sekarang 3.700 event," sambung Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi berharap kehadiran sistem Online Single Submission (OSS) sebagai pintu pengurusan perizinan terintegrasi bisa memudahkan penyelenggara dalam mendapatkan perizinan.

Baca juga: Jokowi Singgung Konser Taylor Swift di Singapura, Beri Contoh soal Cepatnya Perizinan Event

Pada kesempatan itu, Presiden berharap digitalisasi perizinan yang diluncurkan bukan hanya berupa situs layanan, melainkan betul-betul memberikan kemudahan pengurusan perizinan.

"Betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita sehingga munculnya adalah sebuah cost (biaya) yang lebih murah dan lebih terbuka, transparan," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Nasional
Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Nasional
Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Nasional
Pengacara SYL Singgung 'Green House' Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Pengacara SYL Singgung "Green House" Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Nasional
Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus 'Like' and 'Subscribe' Konten

Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus "Like" and "Subscribe" Konten

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Nasional
Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Nasional
Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Nasional
Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Nasional
Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Nasional
KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Usai Rapat Bareng Jokowi, Telkomsigma Sebut Peretasan PDN Bisa Diselesaikan

Usai Rapat Bareng Jokowi, Telkomsigma Sebut Peretasan PDN Bisa Diselesaikan

Nasional
Menkominfo dan Kepala BSSN 'Menghilang' usai Ratas PDN di Istana, Tak Ikut Beri Keterangan Pers

Menkominfo dan Kepala BSSN "Menghilang" usai Ratas PDN di Istana, Tak Ikut Beri Keterangan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com