JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah ogah membayar tuntutan sebesar 8 juta Dollar Amerika Serikat (AS) dari pihak peretas sistem Pusat Data Nasional (PDN).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, pemerintah enggan memenuhi permintaan pihak peretas.
"(Pemerintah) tidak akan (memenuhi tuntutan peretas)," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Meski mengalami peretasan, Budi membantah jika sistem PDN lemah.
Baca juga: PDN Alami Gangguan, Menkumham Sebut Layanan Imigrasi Terpaksa Gunakan Web Amazon
Di sisi lain, Budi juga masih enggan mengungkap pihak mana yang melakukan peretasan.
Saat ini, pemerintah tengah membereskan dampak peretasan yang dialami sistem PDN.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pemilihan sistem PDN sehingga pelayanan publik tidak terganggu.
"Kita evaluasi. Ini sebentar lagi kita umumkan. Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan forensik," jelasnya.
"(Pemulihannya) tunggu saja, lagi di ini (dilakukan). Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa kita atasi," tegas Budi Arie.
Baca juga: Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah
Ia pun menambahkan, data masyarakat tetap aman meski PDN mengalami gangguan.
Sebelumnya, Budi Arie mengungkapkan gangguan pada sistem PDN Kementerian Kominfo disebabkan serangan menggunakan virus.
Menurutnya, penyerang meminta tebusan sebesar 8 juta Dolar Amerika Serikat (AS).
"Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus kesini. Ini serangan virus lockbit 302," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Iya (minta tebusan) menurut tim 8 juta dollar," lanjutnya.
Baca juga: PDN Diserang Ransomware, Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot
Adapun sistem PDN mengalami gangguan hingga membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis (20/6/2024).
Merujuk pada sistem resmi Kementerian Kominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga.
PDN sebelumnya juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.