Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Tanda dan Gelar Kehormatan yang Diterima Prabowo dalam 5 Tahun Terakhir

Kompas.com - 21/06/2024, 07:20 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, baru saja mendapatkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Polri).

Pemberian tanda kehormatan itu berlangsung dalam upacara resmi yang diawali dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut kedatangan Prabowo Subianto di Mabes Polri pada Kamis (20/6/2024).

Namun, acara penganugerahan bintang kehormatan itu berlangsung secara tertutup di Rupatama Mabes Polri, Jakarta.

Untuk diketahui, Bintang Bhayangkara Utama merupakan tanda kehormatan dari Pemerintah yang diberikan kepada mereka yang dianggap berjasa luar biasa melampaui kewajibannya memajukan Polri.

Tanda kehormatan itu dapat diberikan kepada presiden dan wakil presiden, Kapolri, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, menteri dan pejabat setingkat menteri, serta kepala staf negara lain.

Baca juga: Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Sementara itu, diketahui ini bukan kali pertama Prabowo mendapatkan tanda dan gelar kehormatan selama menjabat sebagai Menhan.

Berikut tanda dan gelar penghargaan lainnya yang pernah diterima Prabowo Subianto selama lima tahun terakhir:

4 Bintang Kehormatan Militer

Prabowo diketahui memegang empat tanda kehormatan bintang militer utama, yakni Bintang Yuda Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama

Penyematan empat bintang kehormatan kepada Prabowo itu dilakukan oleh Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan di Ruang Hening, Kementerian Pertahanan pada 15 Agustus 2022.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Bintang Yudha Dharma Utama disematkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca juga: Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Kemudian, Bintang Kartika Eka Paksi Utama disematkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrahman. Lalu, Bintang Jalasena Utama disematkan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama disematkan oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Menhan Prabowo ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022.

Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.

Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.

Baca juga: Panglima TNI Usul Prabowo Dinaikkan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan Bintang 4, Ini Aturannya

Kemudian, Bintang Jalasena Utama adalah bintang kehormatan yang diberikan untuk menghargai kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa yang melebihi kewajiban di bidang tugas kemiliteran Angkatan Laut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com