Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf: Bansos Digunakan untuk Judi "Online", Cabut Saja

Kompas.com - 21/06/2024, 05:41 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin buka suara perihal polemik pemberian bantuan sosial (bansos) untuk keluarga yang menjadi korban dari aktivitas judi online.

Dengan tegas, Ma’ruf Amin malah mengusulkan agar penerima bansos yang kedapatan menggunakan bantuan tersebut untuk berjudi, termasuk judi online, maka harus dicabut dari daftar penerima bantuan.

“Kalau ada penerima bansos digunakan untuk judi online atau judi lain-lain cabut saja. Kalau penerima bansos, bansosnya digunakan untuk berjudi, itu dicabut, itu usul saya,” kata Ma’ruf usai menghadiri acara pembukaan Bank Syariah Indonesia International Expo 2024, Kamis (20/6/2024), dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Online di Kalangan Menengah Atas Capai Rp 40 Miliar

Menurut Ma’ruf, pencabutan bansos tersebut dimaksudkan agar memberikan efek jera dan tidak ada lagi masyarakat yang menyalahgunakan bansos untuk berjudi.

“Untuk memberi pelajaran kepada semua orang supaya (bansos) digunakan dengan sesuatu yang untuk memberi manfaat,” ujarnya.

Namun, dalam kesempatan itu, Ma’ruf Amin tidak ingin mengomentari perihal wacana pemberian bansos kepada kerluarga korban judi online. sebagaimana pernah diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Dia hanya menegaskan bahwa penerima bansos adalah masyarakat miskin yang memerlukan uluran tangan dari pemerintah.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

Ma’ruf juga mengatakan bahwa para penerima bansos harus diverifikasi terlebih dahulu untuk membuktikan bahwa memang layak menerima bantuan karena benar termasuk dalam kategori miskin.

"Begini, bansos itu untuk orang miskin ya jadi jangan bilang ini judi dan yang lain. Pokoknya miskin saja. Kategorinya miskin yang diverifikasi memang dia miskin pantas mendapatkan bansos. Dan itu terus di-update tiap tahun,” katanya.

Sebagaimana diketahui, polemik pemberian bansos kepada keluarga korban judi online berawal dari pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy

Muhadjir menyebut, pemerintah membuka peluang supaya korban judi online disertakan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).

Pasalnya, dia berpandangan bahwa daya rusak judi online semakin masif sehingga dikhawatirkan memicu gelombang baru warga miskin di masa yang akan datang.

Baca juga: Maraknya Judi “Online”: Di Antara Gagalnya Program Kesejahteraan dan Penegakan Hukum

Namun, Muhadjir mengatakan, perlu ada koordinasi lebih dahulu dengan Menteri Sosial (Mensos) perihal DTKS tersebut hingga pemberian bansos.

Gagasan yang dilontarkan Muhadjir tersebut langsung direspons negatif oleh kalangan pengamat hingga sejumlah anggota dewan. Sebab, bukannya memberi efek jera, pemberian bansos dinilai kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan judi online.

Hingga akhirnya, Muhadjir menjelaskan bahwa pemberian bansos tersebut bukan kepada pelaku atau pemain judi online, tetapi untuk anggota keluarganya yang menjadi korban.

Halaman:


Terkini Lainnya

Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

Nasional
Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

Nasional
Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

Nasional
Serangan Siber Berulang, Anggota DPR Desak BSSN Diisi Sosok Mampu dan Kompeten

Serangan Siber Berulang, Anggota DPR Desak BSSN Diisi Sosok Mampu dan Kompeten

Nasional
Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa 26 RUU Kabupaten/Kota ke Rapat Paripurna

Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa 26 RUU Kabupaten/Kota ke Rapat Paripurna

Nasional
Banyak Serangan Siber, TB Hasanuddin: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional?

Banyak Serangan Siber, TB Hasanuddin: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional?

Nasional
PAN Akan Gelar Rakernas, Siapkan Zulhas Jadi Ketua Umum Lagi

PAN Akan Gelar Rakernas, Siapkan Zulhas Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
DPR Heran Tak Ada 'Back Up' Data PDN yang Diserang, BSSN 'Lempar Bola' ke Kominfo

DPR Heran Tak Ada "Back Up" Data PDN yang Diserang, BSSN "Lempar Bola" ke Kominfo

Nasional
Budi Arie Beberkan Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh

Budi Arie Beberkan Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh

Nasional
8 Orang Sudah Daftar Seleksi Capim-Calon Dewas KPK

8 Orang Sudah Daftar Seleksi Capim-Calon Dewas KPK

Nasional
Pastikan Bansos Beras Lanjut Sampai Desember, Jokowi Sebut Anggaran Mencukupi

Pastikan Bansos Beras Lanjut Sampai Desember, Jokowi Sebut Anggaran Mencukupi

Nasional
Jokowi Diminta Jelaskan ke Publik Terkait Peretasan Sistem PDN

Jokowi Diminta Jelaskan ke Publik Terkait Peretasan Sistem PDN

Nasional
Wakil Ketua Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi 'Online', MKD Akan Ambil Sikap

Wakil Ketua Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi "Online", MKD Akan Ambil Sikap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com