Dalam perkara ini, Kadiv Humas Polri mengungkap bahwa ayah dari Eki yang merupakan anggota polisi sempat diperiksa Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri terkait penyidikan kasus pembunuhan yang menewaskan anaknya.
Sandi mengungkapkan, hasil pemeriksaan Propam terhadap Rudiana menyatakan sudah sesuai ketentuan. Dengan demikian, Iptu Rudiana tidak melanggar etik.
"Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum," kata Sandi.
"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," sambung jenderal Bintang dua itu.
Di sisi lain, polisi juga membantah isu soal ayah Eki yang disebut melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang terpidana bernama Saka Tatal pada penyidikan tahun 2016.
"Ini sebagai gambaran ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eki. Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon,” tutur dia.
Tak hanya itu, polisi menepis berbagai isu yang menyebut Saka Tatal mendapat perlakuan intimidasi serta tidak didampingi keluarganya saat diperiksa.
Sandi turut menunjukkan beberapa foto yang menampilkan Saka sedang diperiksa penyidik serta didampingi anggota keluarganya.
"Saka Tatal di foto diperiksa dalam keadaan baik-baik aja tidak ada intimidasi didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari bapas (balai pemasyarakata)," ungkap Sandi.
Menurut Sandi, Saka Tatal juga cenderung berbohong saat diperiksa penyidik terkait pembunuhan Vina dan Eki.
Baca juga: Polisi Ungkap Saka Tatal Cenderung Bohong Saat Diperiksa Tahun 2016
Adapun hal ini berdasarkan informasi dari balai pemasyarakatan (bapas) yang mendampingi pemeriksaan Saka waktu itu.
"Bahkan keterangan dari bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah. Ini dari keterangan bapas," ujar Sandi.
Dalam kesempatan yang sama, polisi mengungkap salah satu fakta persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Satu saksi yang dihadirkan pihak pelaku dalam persidangan disebut sempat dijanjikan uang supaya tidak memberi keterangan secara jujur.
“Di dalam fakta pengadilan itu ada saksi yang didatangin oleh pengacara para pelaku beserta orang tua para pelaku, yang minta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya,” ujar Sandi.
Baca juga: Keluarga 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Diperiksa soal Perintangan Penyidikan
Namun, Sandi tak mengungkap secara jelas siapa pelaku yang dimaksudkannya itu.
“Bahkan, mohon maaf, itu diming-imingi sejumlah uang untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia tahu, apa yang dia lihat, dan apa yang diketahui,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.