Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Afriansyah Noor Bakal Gugat SK Kemenkumham Soal Kepengurusan Baru PBB

Kompas.com - 19/06/2024, 15:16 WIB
Tatang Guritno,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor bakal mengajukan gugatan hukum soal Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengesahkan kepemimpinan baru PBB.

Afriansyah menuding prosedur pengajuan SK tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya terus terang saja, sebagai kader merasa terpanggil juga, supaya kezaliman ini bisa kita lawan,” ucap Afriansyah di Kantor DPP PBB, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

“Caranya bagaimana, ya kami akan melaksanakan (gugatan) terhadap keputusan Kemenkumham yang tidak sesuai prosedur,” imbuh dia.

Baca juga: Profil Afriansyah Noor, Orang Kepercayaan Yusril yang Dicopot dari Sekjen PBB

Afiransyah menyebutkan, surat permintaan perubahan struktur PBB ditandatangani oleh Yusril Ihza Mahendra yang sudah mengundurkan diri sebagai ketua umum PBB dan Wakil Sekretaris Jenderal PBB Azanil Kelana.

Menurut Afriansyah, surat tersebut semestinya ditandatangani oleh dirinya yang masih menjabat sebagai sekjen PBB, bukan oleh Azanil Kelana.

Ia juga menuding Yusril secara diam-diam mengajukan surat usulan itu dengan mengutus seseorang bernama Ramli untuk meminta stempel dan kop surat PBB pada bagian kesekretariatan.

Afriansyah juga menyebut Yusril mengintervensi Musyawarah Dewan PBB yang memutuskan Fahri Bachmid sebagai penjabat ketua umum, bukan dirinya.

Baca juga: Afriansyah Noor Duga Ada Intervensi Yusril di Dalam Pencopotannya sebagai Sekjen PBB

Ia mengeklaim, ada banyak pengurus DPP PBB yang diberhentikan dari kepengurusan PBB.

“Kalau sudah begini, menyangkut orang banyak bukan hanya menyangkut saya, ya repot,” kata dia.

Sebelumnya, Alfiansyah mengaku diberhentikan dari sekjen PBB dan dicopot oleh Yusril. Ia mengaku menerima informasi itu saat sedang dinas ke Swiss sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

"Per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang dan berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO di Swiss, Jenewa," ucap Afriansyah.

Baca juga: Kaget Dicopot dari Posisi Sekjen PBB, Afriansyah Noor: Saya Akan Ambil Langkah

 

"Sebagai orang yang sudah diberhentikan oleh Partai Bulan Bintang, khususnya oleh Pak Yusril dan teman-teman, saya mengucapkan ribuan terima kasih," ujar dia.

Sementara itu, Pj Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid mengatakan, pergantian Alfiansyah Noor dari posisi sekjen murni kepentingan organisasi.

"Peertimbangan saya murni untuk kepentingan penataan organisasi, dan tidak ada pertimbangan politis," kata Fahri kepada Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com