Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Afriansyah Noor Duga Ada Intervensi Yusril di Dalam Pencopotannya sebagai Sekjen PBB

Kompas.com - 19/06/2024, 14:38 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor menduga, ada intervensi mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di balik pencopotannya di dalam struktur partai.

Ia menyebutkan, Yusril yang telah mengundurkan diri sebagai ketua umum melakukan dua hal dalam proses pencopotannya.

Pertama, dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB 18 Mei 2024, Yusril dan ketua majelis syuro PBB menunjuk langsung Fahri Bachmid sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBB.

“Di sinilah tumbuh ramai, permintaan Pak Yusril dengan ketua majelis syuro untuk menunjuk Pak Fahri itu menimbulkan polemik,” sebut Afriansyah di Kantor DPP PBB, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Profil Afriansyah Noor, Orang Kepercayaan Yusril yang Dicopot dari Sekjen PBB

“Di dalam suasana yang ramai itu ada yang meminta supaya tidak boleh aklamasi atau menunjuk, karena di dalam sini demokrasi harus dibangun,” sambung dia.

Akhirnya diputuskan proses penunjukan Pj Ketua Umum PBB dilakukan dengan voting.

Afriansyah menyampaikan ada 49 unsur organisasi PBB yang ikut dalam proses pemilihan, tiga di antaranya adalah dari pihak DPP.

Yusril yang sudah mundur ternyata ikut menjadi salah satu unsur yang terlibat dalam voting dan memimpin persidangan pemilihan Pj Ketua Umum PBB.

Di dalam voting itu Afriansyah kalah dari Fahri Bachmid.

Namun, ia mengatakan, saat itu sejumlah pendukunnya mulai tersulut emosi karena tak terima Yusril masih memimpin rapat dan ikut melakukan voting.

Baca juga: Afriansyah Noor Gelar Konferensi Pers soal Langkahnya Setelah Dicopot dari Sekjen PBB

“Cuma karena ingin suasana kondusif saya menenangkan pendukung saya,’Sudahlah enggak usah ribut-ribut,’” kata Afriansyah.

Padahal, ia menyatakan, Yusril mestinya tak berhak ikut melakukan voting. Tugas itu harusnya diserahkan pada salah satu wakil ketua umum.

Akhirnya keputusan MDP tetap berjalan. Selain menunjuk Fahri Bachmid, keputusan yang lain adalah menyiapkan Muktamar PBB yang disepakati akan digelar pada Januari 2025.

Afriansyah mengklaim sempat menerima keputusan itu. Namun, ia akhirnya memutuskan untuk melawan ketika Yusril melakukan intervensi kedua dalam proses pergantian Sekjen PBB.

Ia menceritakan, Yusril diam-diam mengutus seseorang bernama Ramli untuk meminta stempel dan kop surat PBB ke Sekretariatan PBB.

Baca juga: Kaget Dicopot dari Posisi Sekjen PBB, Afriansyah Noor: Saya Akan Ambil Langkah

Afriansyah mengatakan, stempel dan kop surat itu dipakai untuk membuat surat usulan pergantian struktur kepemimpinan DPP PBB yang diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Isinya, termasuk mengganti dirinya dengan Muhammad Masduki.

Ia mengungkapkan, SK Kemenkumham itu disetujui oleh Menkumham Yasonna Laoly pada tanggal 12 Juni 2024.

“Usulannya adalah usulan surat Yusril tanggal 25 Mei 2024,” ucapnya.

Terakhir, Afriansyah mengaku bakal menempuh jalur hukum untuk menggugat SK Kemenkumham itu.

Ia ingin bertarung di pengadilan untuk melihat apakah SK Kemenkumham yang diajukan Yusril dan wakil sekjen PBB itu sah atau tidak secara hukum.

“Sebagai kader, saya merasa terpanggil juga supaya kezaliman ini bisa kita lawan. Caranya bagaimana? Ya kami akan melaksanakan gugatan terhadap keputusan Kemenkumham yang tidak sesuai dengan prosedur,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com