Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Kepala Daerah Harus Mundur jika Maju Pilkada, Mendagri: Risikonya "Nganggur"

Kompas.com - 19/06/2024, 14:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, penjabat (pj) kepala daerah yang maju pada Pilkada 2024 bakal menjadi pengangguran apabila kalah dalam pilkada.

Tito mengatakan, hal itu adalah konsekuensi yang dapat mereka alami karena pj kepala daerah harus mengundurkan diri dari posisi aparatur sipil negara (ASN) apabila ingin berkontestasi pada Pilkada 2024.

"Jadi harus mundur dari ASN, otomatis jabatannya semua hilang. Kalau terpilih, alhamdulillah. (Kalau) enggak terpilih, nganggur. Nah itu risikonya," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Tito mengatakan, pemerintah tidak membatasi hak politik seseorang untuk mencalonkan diri, termasuk para pj kepala daerah.

Namun, ia mengingatakan bahwa ada aturan yang harus dipatuhi pj kepala daerah bila maju pada pilkada, beserta konsekuensi lainnya.

"Mereka boleh, termasuk pj pun boleh untuk ikut running election untuk dipilih, tapi ada aturannya kalau untuk TNI Polri ASN itu harus mengundurkan diri terutama saat ditetapkan paslon pada 22 September," kata Tito.

Mantan kapolri ini pun menekankan, pj kepala daerah diharuskan mundur agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang saat dia mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Baca juga: Soal 5 Pj Kepala Daerah Tersangkut Hukum, Mendagri Sebut Telah Libatkan Penegak Hukum Saat Seleksi

"Khusus untuk pj, saya sudah sepakat dengan Bawaslu, supaya nanti tidak penyalahgunaan wewenang oleh pj untuk memenangkan dirinya," kata dia.

Tito pun menjelaskan, jika ingin maju, pj kepala daerah harus melapor ke Kementerian Dalam Negeri paling lambat 40 haru sebelum masa pendaftaran.

"Pj-pj yang ingin running pilkada segera melaporkan kepada Kemendagri dan saya berikan batas waktu 40 hari sebelum masa pendaftaran. Pendaftaran itu kan 25 Agustus, artinya pertengahan Juli mereka sudah memberitahu dan saya harus menyiapkan pengganti," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com