Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kompas.com - 16/06/2024, 13:14 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Densus 88, yang proaktif menangkap para residivis teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (15/6/2024).

“Kami (BNPT) memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya Densus 88, yang telah menangkap residivis teroris di Cikampek Jawa Barat,” kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Profesor Dr H Mohammed Rycko Amelza Dahniel MSi dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Baca juga: Jabat Kepala BNPT, Rycko Amelza Ditugaskan Optimalkan Deradikalisasi

Rycko menilai, penangkapan tersebut merupakan bentuk ketegasan aparat penegak hukum dalam mencegah tindak kekerasan terorisme yang dapat menimbulkan korban jiwa dan harta benda.

Kepala BNPT Komjen Pol Profesor Dr H Mohammed Rycko Amelza Dahniel MSi.DOK. BNPT. Kepala BNPT Komjen Pol Profesor Dr H Mohammed Rycko Amelza Dahniel MSi.

"Inisiatif tersebut merupakan upaya proaktif yang dilakukan aparat penegak hukum agar masyarakat dapat terhindar dari aksi kekerasan yang lebih fatal," katanya.

Baca juga: Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Punya Harta Rp 16,9 Miliar Menurut LHKPN Tahun 2014

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror menggerebek rumah kontrakan yang ditinggali seorang pria terduga teroris di Kampung Kamojing Barat. Tim penyidik menyita barang bukti berupa serbuk berwarna putih dan kuning dalam penggeledahan ini.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, tersangka AAR terafiliasi dengan jaringan Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kabupaten Karawang. AAR juga merupakan residivis kasus terorisme pada 2011 dan 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com