Kandas bersama Budi Djiwandono, Kaesang lantas digadang-gadang bisa berpasangan dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.
Sebab, Partai Gerindra diketahui telah mengungkapkan bakal mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Meskipun, disebut bakal dipasangkan dengan kader internal partai.
Baca juga: Ditanya soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam
Menariknya, muncul wacana dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk memasangkan Kaesang dengan Anies Baswedan. Padahal, diketahui, keduanya berseberangan pada Pilpres 2024.
Terbaru, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyebut bahwa partai politik (parpol) koalisi pendukung pemerintah menginginkan Kaesang maju sebagai kandidat calon wakil gubernur (cawagub) untuk mendampingi Ridwan Kamil yang didorong sebagai kandidat calon gubernur (cagub) Jakarta.
Sebagaimana diketahui, langkah Kaesang maju sebagai bakal cagub atau cawagub di Pilkada 2024 terbuka setelah ada putusan MA yang mengubah penghitungan batas usia calon kepala daerah menjadi pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.
Dengan adanya putusan MA tersebut, Kaesang yang usianya masih 29 tahun saat penetapan calon kepala daerah tidak lagi terganjal aturan untuk maju.
Pasalnya, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 sebelum akhirnya diubah lewat Putusan MA, calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di pilkada.
KPU akan menetapkan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024. Sedangkan Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.
Baca juga: Anies Dianggap Pragmatis jika Duet dengan Kaesang dalam Pilkada Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.