Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MA Bisa Dikonfirmasi Buka Jalan bagi Anak Jokowi jika Kaesang Maju Pilkada, Terutama di Jakarta

Kompas.com - 14/06/2024, 23:58 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam berpandangan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23P/HUM/2024 bisa dikonfirmasi memberikan karpet merah pada Kaesang Pangarep jika Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu akhirnya maju sebagai bakal calon gubernur (cagub) atau calon wakil gubernur (cawagub) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Diketahui, lewat putusan nomor 23 itu, MA mengubah penghitungan batas usia calon kepala daerah menjadi pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.

“Kalau misalnya putusan dari MA kemarin kemudian betul digunakan, dimanfaatkan oleh Kaesang maka seolah itu mengonfirmasi bahwa aturan itu diubah sebagai sebuah bagian dari upaya afirmasi untuk memberikan ruang bagi Kaesang untuk maju dalam pilkada khususnya di Jakarta,” kata Umam dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Anies Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat

Oleh karena itu, menurut dia, menjadi konsekuensi bagi Kaesang jika akhirnya bakal ada tudingan sampai kritikan dari kalangan masyarakat sipil dan lawan politiknya terkait putusan MA tersebut.

"Kalau misalnya nanti ada tudingan atau kritikan dari kalangan masyarakat sipil atau dari rival-rival politiknya tentu itu harus tetap diterima sebagai bagian dari konsekuensi dari pilihan dan juga langkah politik tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Umam mengungkapkan Kaesang bisa menjadi lawan yang diperhitungkan di Pilkada Jakarta apabila dipasangkan dengan Ridwan Kamil.

Sebab, dia menyebut, Kaesang bisa masuk ke dalam segmen kelompok anak muda atau pemilih muda yang jumlahnya cukup banyak. Sementara Ridwan Kamil memiliki strategi komunikasi yang cukup relevan menjangkau kelompok muda.

Selain itu, Umam juga menyinggung perihal adanya sejumlah nama besar yang memiliki peran sentral jika Kaesang benar maju di Pilkada Jakarta 2024. Menurut dia, para penyokong tersebut pasti bakal berjuang untuk membantu pemenangan karena memiliki kepentingan politik.

“Nama-nama seperti Pak Jokowi yang saat ini menjadi Presiden dan kemudian akan diserahkan estafet kepemimpinan kepada the newly president elect Pak Prabowo, terutama di momentum November 2024 nanti tentu itu akan berpengaruh,” katanya.

Baca juga: Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Umam mengatakan, pemerintahan baru dan Koalisi Indonesia Maju yang sukses mengantarkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tentu memiliki kepentingan untuk memegang Jakarta untuk kepentingan pilpres dan pemilihan legislatif (pileg) 2029.

Pasalnya, Jakarta tetap memiliki magnet secara politik dan ekonomi meskipun ibukota negara bakal pindah ke Nusantara pada Agustus mendatang.

“Itu akan menjadi sebuah pertarungan tersendiri karena presiden yang baru terpilih tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang berpotensi menjadi penantang atau ancaman dalam konteks kekuasaan di Pemilu 2029 nanti, maka di sinilah kemudian nama-nama (Ridwan Kamil, Kaesang) itu menjadi layak untuk diperhitungkan,” ujar Umam.

Baca juga: Anies Putuskan Maju Pilkada Jakarta, Akankah Berdampingan dengan Kaesang?

Sebagaimana diketahui, nama Kaesang sempat digadang-gadang maju di Pilkada Jakarta setelah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah poster putra sulung Presiden Jokowi itu bersama Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono dengan tulisan untuk Jakarta 2024, di akun media sosialnya pada 29 Mei 2024.

Namun, satu hari setelahnya, wacana duet itu akhirnya kandas karena Budi Djiwandono langsung membantah dirinya bakal maju di Pilkada Jakarta.

Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ini menyebut, dirinya sudah mendapatkan tugas dari sang paman untuk tetap di parlemen.

Kandas bersama Budi Djiwandono, Kaesang lantas digadang-gadang bisa berpasangan dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.

Sebab, Partai Gerindra diketahui telah mengungkapkan bakal mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Meskipun, disebut bakal dipasangkan dengan kader internal partai.

Baca juga: Ditanya soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Menariknya, muncul wacana dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk memasangkan Kaesang dengan Anies Baswedan. Padahal, diketahui, keduanya berseberangan pada Pilpres 2024.

Terbaru, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyebut bahwa partai politik (parpol) koalisi pendukung pemerintah menginginkan Kaesang maju sebagai kandidat calon wakil gubernur (cawagub) untuk mendampingi Ridwan Kamil yang didorong sebagai kandidat calon gubernur (cagub) Jakarta.

Sebagaimana diketahui, langkah Kaesang maju sebagai bakal cagub atau cawagub di Pilkada 2024 terbuka setelah ada putusan MA yang mengubah penghitungan batas usia calon kepala daerah menjadi pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.

Dengan adanya putusan MA tersebut, Kaesang yang usianya masih 29 tahun saat penetapan calon kepala daerah tidak lagi terganjal aturan untuk maju.

Pasalnya, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 sebelum akhirnya diubah lewat Putusan MA, calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di pilkada.

KPU akan menetapkan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024. Sedangkan Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.

Baca juga: Anies Dianggap Pragmatis jika Duet dengan Kaesang dalam Pilkada Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com