Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Prabowo Nasionalis, Mahfud: Kita Bisa Berharap Prabowo Lakukan Pembenahan Hukum

Kompas.com - 14/06/2024, 06:08 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menitipkan pembenahan karut-marut hukum di Tanah Air pada pemerintahan mendatang yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Pasalnya, menurut Mahfud, dibutuhkan kemauan sekaligus ketegasan dari seorang presiden untuk mengatasi situasi negara yang sedang bahaya karena permainan hukum para mafia dan aparat-aparat yang bobrok.

"Sebenarnya saya berharap pemerintahan baru bisa melakukan ini (pembenahan hukum). kecuali kalau ya sudah lah hancuran-hancuran saja tunggu sanksi otonom tadi sanksi soslal, kehancuran moral,” kata Mahfud dalam Podcast Terus Terang dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD, Kamis (13/6/2024).

Mantan calon wakil presiden (cawapres) ini lantas meyakini bahwa Prabowo yang menjadi rivalnya pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tersebut bakal melakukan pembenahan di bidang hukum tersebut.

“Saya punya pengalaman, mengenal Pak Prabowo. Sejauh yang saya kenal, kita bisa berharap Pak Prabowo melakukan itu karena sebenarnya dia tegas untuk hal-hal seperti ini,” ujar Mahfud.

Baca juga: Sebut Hukum di Negara Ini Karut-marut, Mahfud: Kalau Presiden Mau Bisa Selesai

Apalagi, dia mengaku bahwa mengenal Prabowo sebagai sesorang yang sangat mencintai bangsa ini sehingga pasti pembenahan hukum bakal dilakukan ketika memimpin pada periode 2024-2029 kelak.

“Tentu setiap orang ada kekurangannya tapi untuk hal-hal seperti itu, dia tuh seorang nasionalis, pecinta negara ini dan tahu mencintai negara ini, yang paling penting adalah bagaimana menegakkan hukum dalam keadaan sekarang. Kalau dulu mencintai negara berperang kan bawa bambu runcing, sekarang menegakkan hukum tuh yang paling penting,” katanya.

Menurut Mahfud, mengembalikan penegakkan hukum pada jalur yang benar juga tidak akan merugikan pemerintahan Prabowo secara politik dan ekonomi.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 ini mengungkapkan sejumlah kasus yang membuktikan bahwa negara ini sebenarnya tengah mengalami darurat hukum karena keberadaan mafia di berbagai sektor dan aparat penegak hukum brobrok yang mempermainkan hukum.

“Sekarang sedang terjadi betapa mafia itu begitu berkuasa menyebabkan aparat penegak hukum tidak berdaya karena ada di dalam cengkramannya, menyebabkan aparat pemerintah yang berwenang juga tidak berdaya,” ujarnya.

Baca juga: Singgung Dugaan Kasus Judi dan Narkoba Terkait Sambo, Mahfud: Kalau Diteruskan Ributnya Tak Selesai, Dikira Saya Cari Sensasi

Dia memberi contoh kasus penambangan emas liar di Sangihe, Sulawesi Utara, yang butuh waktu lama ditindak karena pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) ternyata butuh izin dari Menteri Investasi padahal sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA).

Kemudian, dia juga mengungkap kasus rektor salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ditersangkakan atas dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi yang dipungut dari mahasiswa baru.

Menurut Mahfud, sang rektor tidak bersalah karena uang pungutan itu tidak masuk ke rekening pribadinya dan pelaksanaan pungutan itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Terbukti, akhirnya sang rektor tersebut diputus bebas oleh pengadilan.

Ditambah lagi, ada kasus pembunuhan Vina Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon yang disebutnya kental dengan nuansa permainan oleh penegak hukum.

Baca juga: Soal Kasus Vina Cirebon, Mahfud: Menurut Saya Memang Ada Permainan

Pasalnya, setelah delapan tahun kasus tersebut baru dibuka kembali usai muncul film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Padahal, sebelumnya ada tiga orang tersangka yang dinyatakan buron.

Halaman:


Terkini Lainnya

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Kisah VoB: Pernah DO, Manggung di Glastonbury, dan Kritiknya ke Dunia Pendidikan Kita

Kisah VoB: Pernah DO, Manggung di Glastonbury, dan Kritiknya ke Dunia Pendidikan Kita

Nasional
Soal Peluang Nasdem Dukung Anies di Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu

Soal Peluang Nasdem Dukung Anies di Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu

Nasional
Safenet: Kalau 'Gentleman', Budi Arie Harusnya Mundur

Safenet: Kalau "Gentleman", Budi Arie Harusnya Mundur

Nasional
Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Nasional
Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com