Kemudian, tiba-tiba salah satu orang buron kasus pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong. Tetapi, belakangan muncul banyak kesaksian yang menyebut bahwa Pegi bukan tersangkanya.
Sementara itu, dua orang yang dulu juga dinyatakan buron malah disebut salah sebut sehingga dianggap tidak ada.
Belum lagi, menurut Mahfud, kasus penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Baca juga: Mahfud: Kapolri dan Jaksa Agung Tidak Mau Bertemu di Satu Forum, Kecuali Sidang Kabinet
Dalam pandangannya, kasus penguntitan tersebut juga terkait dengan mafia tambang sebagaimana pernyataan dari tokoh pendiri Densus 88, Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai yang menyebut bahwa berkaitan dengan pergantian penguasa mafia timah.
“Jampdisus kemudian menegaskan bukan, ini bukan kerugian perekonomian negara tetapi kerugian keuangan negara. Artinya korupsi sudah ada Rp 300 triliun, itukan jumbo. Oleh sebab itu kemudian ini disinyalir ada mafianya ya. Pak Ansyaad Mbai di ILC yang terakhir itu, pendiri densus, dia katakan itu ada mafianya, mafia timah itu ada pemiliknya, uangnya banyak,” kata Mahfud.
Dia lantas mengatakan, butuh kekompakkan dari seluruh pejabat negara untuk mengatasi karut-marut penegakkan hukum di negeri ini.
“Ini skarang yang terjadi, saya ngeri loh hukum, penegakan hukum kita itu kayak gitu sekarang,” ujar Mahfud.
Namun, Mahfud menyrbut, yang paling utama dibutuhkan adalah ketegasan sikap dari presiden untuk membenahi penegakkan hukum yang sudah karut-marut tersebut. Sebab, semuanya akan patuh dan takut apabila presiden sudah memberikan perintah.
Baca juga: Bicara soal Kasus Penambangan Emas Liar di Sangihe, Mahfud: Mafia itu Begitu Berkuasa...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.