JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi bersama tim hukumnya menyambangi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Kedatangan Kusnadi ke Bareskrim awalnya untuk membuat laporan terhadap penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang menggeledah dan melakukan penyitaan terhadapnya saat Hasto diperiksa pada Senin (10/6/2024) lalu.
Kusnadi merasa Rossa telah bersikap sewenang-wenang dan merugikan dirinya saat peristiwa penyitaan dan penggeledahan.
"Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Rossa bilangnya saya dipanggil bapak (Hasto), ternyata tidak," ungkap Kusnadi di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
"Kedua, barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan ke sini," sambungnya.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Staf Hasto Malah Datangi Bareskrim Polri
Akan tetapi, laporan Kusnadi soal dugaan terjadinya perampasan kemerdekaan serta perampasan barang milik pribadi tersebut ditolak pihak Bareskrim.
Setalah pihak Kusnadi berkonsultasi dengan penyidik di Bareskrim, mereka justru disarankan membuat gugatan praperadilan di pengadilan.
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menjelaskan pihaknya sempat berkonsultasi dengan penyidik di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebelum membuat laporan.
"Disarankan oleh kanit tadi ditempuh praperadilan terlebih dahulu untuk menguji kebenaran apakah betul atau apakah benar dan terbukti bahwa proses penggeledahan penyitaan, pemeriksaan badan dan introgasi yang dilakuakan oleh penyidik Rossa Purbo Bekri dan kawan-kawan di KPK Itu menyalahi prosedur atau tidak," kata dia.
Baca juga: Staf Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Masih Trauma Digeledah
Petrus menambahkan, setelah ada putusan pengadilan yang sah, barulah kasusnya bisa diproses ke Bareskrim.
"Daripada kami lapor sekarang, kemudian ada praperadilan. Mereka akan menunggu praperadilan, lebih baik kami tempuh praperadilan yang prosesnya hanya satu minggu, setelah itu baru kami ke sini," ujar dia.
Petrus pun mengatakan akan segera mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus kliennya.
"Sekarang tanggal berapa? 13 ya setelah Lebaran haji," ungkap dia.
Kronologi penyitaan
Sebelumnya Kusnadi mengungkapkan, saat sedang mendampingi Hasto diperiksa di KPK pada 10 Juni 2024, dirinya tengah merokok bersama sejumlah awak media dan tim hukum Hasto.
Tiba-tiba, Rossa datang dan memanggilnya dengan alasan dipanggil Hasto. Ia kemudian mengikuti Rossa menuju lantai dua Gedung KPK.
Namun, bukan Hasto yang ditemui, ia justru diperiksa Rossa dan diminta menyerahkan handphone serta sejumlah barang lain.
"Begitu di atas, saya ngasih HP, bukan tapi malah digeledah. Padahal, saya enggak ada kaitannya dengan saksi. Dia bilang katanya Bapak minta hape, ya saya kasih HP. Tapi enggak sesuai yang diomongin sama Pak Rosa itu. Jadi yang di atas saya itu digeledah dan barangnya disita," ucap Kusnadi.
"Diintimidasi, dibentak-bentak. Banyak pokoknya saya dibentak-bentak. Saya merasa dibohongin juga," sambungnya.
Baca juga: Pimpinan KPK Sebut Surat Perintah Penyitaan Ponsel Hasto Sudah Benar
Tak kurang dari tiga jam ia diperiksa penyidik. Selama pemeriksaan itu, ia sempat dibentak oleh penyidik KPK.
"Dibentaknya? 'Sudah, kamu diam saja!' Begitu. Namun saya kan orang biasa, saya takut," tutur Kusnadi.
Dalam penyitaan itu, buku catatan milik PDI-P juga turut disita oleh penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.