Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan, Kementerian KP Oper Kewenangan Sertifikasi AKP ke BPPSDM KP

Kompas.com - 13/06/2024, 19:24 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) memindahkan tanggung jawab penerbitan sertifikat kompetensi bagi awak kapal perikanan (AKP) dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) kepada Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP).

Hal tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya Kementerian KP dalam menjaga keamanan dan keselamatan para AKP. Kebijakan ini pun tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor B.933/MEN-KP/V/2024.

Kepala BPPSDM KP I Nyoman Radiarta mengatakan, SE tersebut bukan hanya sekadar perubahan administratif saja, tetapi juga menjanjikan kejelasan dan konsistensi dalam proses penerbitan sertifikat AKP.

“Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan keamanan perkapalan, karena memastikan bahwa proses penerbitan sertifikat dilakukan dengan standar yang ketat," ucap Nyoman dalam keterangan persnya, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Batu Pertama Diletakkan, Kementerian KP dan FAO Siapkan Pembangunan Fishway di Sukabumi

Nyoman memaparkan, surat edaran tersebut mengatur beberapa aspek terkait keselamatan, kesejahteraan, serta keamanan AKP, mulai dari penyediaan blangko sertifikat sampai pengesahan program pendidikan maupun pelatihan.

“Langkah ini juga didasarkan pada ratifikasi Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Watchkeeping untuk Personel Kapal Perikanan 1995, yang menegaskan pentingnya standar internasional dalam pelatihan dan sertifikasi AKP,” jelasnya.

Di samping itu, kata dia, melalui kerja sama antarlembaga dan negara, Kementerian KP memastikan bahwa awak kapal akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik, termasuk ketika bekerja di kapal asing, karena sertifikat yang diterbitkan sesuai standar internasional.

“Dengan langkah ini, Kementerian KP tidak hanya mengubah tata kelola administratif, tetapi juga membuka pintu bagi kemajuan yang lebih besar dalam industri perikanan,” ujar Nyoman.

Baca juga: 103 Lulusan Sekolah Menengah Kementerian KP Akan Dikirim Bekerja ke Luar Negeri

“Masyarakat dapat yakin bahwa setiap awak kapal yang bersertifikat memiliki keterampilan dan keahlian yang teruji secara ketat, sehingga membawa manfaat yang nyata bagi keberlanjutan sektor perikanan nasional dan internasional,” sambung dia.

Sebelumnya, Menteri Perikanan dan Kelautan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono turut menekankan kebijakan peralihan ini sebagai upaya untuk meningkatkan peran BPPSDM KP sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia di sektor kelautan dan perikanan.

"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di industri perikanan, dan peralihan ini adalah langkah maju dalam arah yang benar," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com