JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kampugan.
Hal ini disampaikan Luhut ketika memberi sambutan dalam acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Ini bukan kali pertama Luhut menyampaikan bahwa OTT KPK kampungan. Pada tahun lalu, Luhut juga pernah bilang hal serupa.
Di sisi lain, KPK membela diri dengan menyampaikan balasan menohok. KPK menganggap OTT tetap diperlukan. Mengingat, praktik korupsi masih marak di negeri ini.
Saat memberikan sambutan dalam acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI awal pekan kemarin, Luhut menyinggung metode OTT yang diterapkan KPK.
Menurutnya, ada metode lain yang dapat mencegah terjadinya praktik korupsi. Misalnya, penerapan digitalisasi seperti Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara).
Simbara merupakan sistem satu pintu pengelolaan minerba di Indonesia. Metode digitalisasi diklaim menjadi kunci Indonesia lebih efisien dalam mengurangi praktik korupsi.
Oleh karena itu, Luhut bilang bahwa dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sebisa mungkin tanpa menggunakan metode OTT karena kampungan.
Baca juga: Megawati Disebut Sudah Tahu Buku DPP PDI-P Juga Disita Penyidik KPK
"Dulu saya dibully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya enggak setujulah. Kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT? Kan kampungan itu, nyadap-nyadap telepon, tahu-tahu nyadap dia lagi bicara sama istrinya, 'Wah enak tadi malam, Mam', katanya. Kan repot," ujar Luhut.
Sebelumnya, Luhut juga pernah menyatakan bahwa OTT yang diterapkan KPK kampungan. Hal ini disampaikan Luhut kepada wartawan selepas menghadiri acara talk show di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/7/2023).
Mulanya, Luhut memaparkan tiga fungsi KPK sebagai lembaga antirasuah, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
"Nah kita senangnya itu selalu lihat drama penindakan. Itu yang menurut saya tidak boleh," kata Luhut.
Menurut dia, fungsi yang harus lebih ditonjolkan KPK yakni pencegahan melalui digitalisasi sistem seperti e-katalog.
Baca juga: PDI-P Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya Besok
KPK juga disebut telah membuat sistem berbasis elektronik yang berhasil mencegah kecurangan dan menghemat ratusan triliun uang negara, serta meningkatkan pendapatan pajak.
"Itu (fungsi KPK) dilihat jangan drama-drama saja tadi ditangkap. Kalau kurang jumlahnya ditangkap (dianggap) berarti enggak sukses. Saya sangat tidak setuju, kampungan itu menurut saya. Itu ndeso (kampungan), pemikiran modern makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan itu yang sukses," kata Luhut.