Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Awasi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Kompas.com - 13/06/2024, 07:51 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) bakal menerjunkan tim pemantau untuk mengawasi jalannya sidang praperadilan tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky, Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Hal ini disampaikan juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, usai mengkonfirmasi adanya permohonan pemantauan sidang dari kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi yang datang ke kantor KY, Rabu (12/6/2024) siang.

Ketua KY Periode 2021-2023 ini menilai, pemantauan jalannya sidang ini perlu dilakukan lantaran kasus pembunuhan Vina turut menjadi perhatian masyarakat.

Baca juga: Sederet Kejanggalan Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Salah Satunya Hanya Berfokus pada Pegi

"KY akan turunkan tim untuk memantau persidangan karena kasus ini menjadi perhatian publik," kata Mukti Fajar kepada Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Pegi Setiawan menjelaskan, kedatangan mereka ke KY dilakukan untuk meminta adanya pengawasan proses sidang praperadilan. Marwan Iswandi bilang, pihaknya tidak mau mengambil risiko atas upaya hukum yang tengah ditempuh di PN Bandung.

“Saya datang ke Komisi Yudisial, saya tidak mau mengambil risiko. Maksud saya ini saya lakukan antisipasi untuk mengawasi hakim, perilaku hakim,” kata Marwan kepada Kompas.com, Rabu.

Marwan menuturkan bahwa tim hukum meminta proses praperadilan berjalan dengan adil. Ia tidak ingin ada upaya di luar hukum dalam proses praperadilan ini. Bahkan, pensiunan TNI ini tidak segan-segan melaporkan hakim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan adanya dugaan suap.

Baca juga: Dijenguk Ibu, Pegi Beri Pesan untuk Netizen dan Presiden Jokowi

“Tapi, kalau ada saya melihat indikasi hakimnya bermain-main pelanggaran hukum saya laporkan ke KPK. Tapi kalau di KY kan kode etiknya gitu. Saya tidak mau mengambil risiko,” kata Marwan.

Tim hukum Pegi resmi mengajukan gugatan praperadilan di PN Bandung, Jawa Barat terkait penetapan tersangka. Mereka juga mengajukan penangguhan penahanan.

Dalam perkara ini, Pegi Setiawan diduga menjadi otak pembunuhan kasus yang terjadi pada Agustus 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Nasional
Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com