Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ija Suntana
Dosen

Pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Mengganggu Pemerintahan

Kompas.com - 16/05/2024, 10:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Hal ini menunjukkan bahwa sopir yang baik tersebut menghargai pengetahuan dan pengalaman penumpang serta bersedia berkolaborasi demi perjalanan yang lebih baik.

Namun, sopir yang baik menjadi kurang relevan juga, ketika punya kondektur yang overacting dan malah lebih emosional daripada sopirnya.

Dan, jangan lupa bahwa di antara sopir metromini ada yang agak “sedikit bandel”. Itu biasa ditemukan. Bukan karena stres akibat tekanan kemacetan jalanan, tapi memang karakter sudah seperti itu. Tidak mau mendengar.

Nah, untuk sopir yang semacam itu ada dua cara untuk mengingatkannya. Pertama, cari sosok penumpang yang bisa memberikan masukan kepadanya, yaitu orang yang dianggap penting olehnya dan paling berjasa.

Kedua, kalau tidak bisa diingatkan oleh satu orang penumpang, maka tidak salah kalau diingatkan secara berjamaah.

Sebaliknya, hal lumrah juga bahwa dari sekian puluh penumpang ada di antara mereka yang kalau memberikan masukan tidak objektif dan menggunakan bahasa yang menyakitkan. Bahkan, ada juga yang punya niat sedikit nakal.

Oleh sebab itu, sang sopir harus arif dan bijaksana dalam membaca masukan. Untuk masukan yang tidak objektif, mungkin bisa diabaikan.

Alhasil, kita sudah maklum dan bisa membedakan antara mengganggu dan mengkritik pemerintah.

Mengganggu bertujuan untuk merusak, menghambat, atau menghentikan kebijakan pemerintah dengan cara-cara yang tidak konstruktif.

Dari sisi cara, mengganggu pasti melibatkan tindakan ilegal seperti sabotase, protes yang berujung pada kerusuhan, atau merusak infrastruktur dan ketertiban umum, yang merugikan masyarakat luas.

Gangguan semacam ini sering kali tidak menawarkan solusi alternatif dan lebih fokus pada menghentikan atau merusak pemerintahan.

Adapun mengkritik pemerintah bertujuan memberikan masukan, saran, atau penilaian terhadap kebijakan pemerintah dengan harapan memperbaiki kinerja. Caranya melibatkan argumentasi yang berbasis data, analisis, dan ajakan dialog.

Aslinya, kritik dapat membantu pemerintah mengenali kelemahan dan memperbaiki kebijakan yang ada, sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com