Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Kompas.com - 08/05/2024, 15:17 WIB
Irfan Kamil,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) disebut patungan untuk membayar gaji pembantu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar senilai Rp 35 juta.

Hal itu diungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hermanto dihadirkan sebagai saksi perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.

Mulanya, Jaksa KPK menggali pengeluaran Ditjen PSP itu untuk kebutuhan pribadi SYL. Dalam momen ini, Jaksa mengulik adanya dana pribadi Hermanto.

"Yang menggunakan uang pribadi saksi, ada?" tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024). "Ada," kata Hermanto.

Baca juga: Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Jaksa Komisi Antirasuah lantas mengulik kebutuhan pribadi SYL yang menggunakan dana Hermanto.

Kepada Jaksa, Sesditjen PSP itu mengaku sempat merogoh kocek pribadi untuk membayar gaji pembantu SYL.

"Untuk membayar gaji pembantu," ungkap Hermanto.

"Gaji pembantunya siapa?" tanya jaksa.

"Pak SYL," kata Hermanto.

"Pembantu yang di mana ini?" tanya jaksa lagi.

"Di Makassar," jawab Hermanto.

Baca juga: Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Di hadapan Majelis Hakim, Hermanto mengungkapkan bahwa tidak ada anggaran resmi di Direktorat PSP Kementan untuk pembayaran gaji pembantu SYL.

Namun, uang pribadi yang sempat digunakan untuk membayar gaji pembantu SYL itu telah diganti menggunakan uang patungan di Direktorat PSP untuk biaya sapi kurban.

"Sebentar, ini kan pembantu ya ada enggak anggaran untuk pembantu?" tanya Jaksa menimpali. "Enggak ada," kata Hermanto.

"Pak Lukman (Eks Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Rumga Kementan) itu waktu mengganti uang saksi itu dari mana?" tanya Jaksa lagi.

"Dari yang ada sisa kurban Rp 360 (juta) tadi, kurban tadi kan tidak semua habis gitu ya, jadi Pak Lukman gunakan itu. Saya enggak tahu bahwa Pak Lukman gunakan itu (untuk) gantinya," ungkap Hermanto.

"Saksi tahunya dari mana?" cecar Jaksa.

"Pak Lukman yang ngasih tahu," jawab Hermanto lagi.

Baca juga: Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Setelahnya, Jaksa KPK menunjukkan bukti transfer pembayaran upah pembantu yang dilakukan Hermanto.

Dalam bukti transfer yang ditampilkan di muka persidangan, terungkap ada tiga kali transfer dengan nilai masing-masing Rp 22 juta, Rp 10 juta, dan Rp 13 juta.

"Kirimnya tiga kali ya?" tanya Jaksa memastikan. "Iya," jawab Hermanto.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Kisah VoB: Pernah DO, Manggung di Glastonbury, dan Kritiknya ke Dunia Pendidikan Kita

Kisah VoB: Pernah DO, Manggung di Glastonbury, dan Kritiknya ke Dunia Pendidikan Kita

Nasional
Soal Peluang Nasdem Dukung Anies di Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu

Soal Peluang Nasdem Dukung Anies di Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu

Nasional
Safenet: Kalau 'Gentleman', Budi Arie Harusnya Mundur

Safenet: Kalau "Gentleman", Budi Arie Harusnya Mundur

Nasional
Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Nasional
Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Nasional
Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Nasional
Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Nasional
Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Nasional
Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Nasional
Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada 'Back Up', Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com