Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Rancang Peta Jalan Cegah Kekerasan Anak di Ranah Daring

Kompas.com - 23/04/2024, 08:57 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tengah merancang aturan mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak di ranah dalam jaringan (daring).

Rancangan aturan itu diharapkan akan menjadi peta jalan dalam upaya pencegahan dan penanganan dampak negatif internet terhadap anak-anak.

"Ini Perpres yang dikawal Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA). Kemenko PMK sendiri bertindak menjadi panitia antar-kementerian," ujar Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum di Jakarta, Senin (22/4/2024), seperti dilansir Antara.

Menurut Woro, perkembangan teknologi yang pesat dan arus informasi semakin deras membuat anak-anak semakin akrab dalam menggunakan gawai. Mereka juga mahir mengakses terhadap internet dan menyerap berbagai informasi yang tersedia.

Baca juga: Kemen PPA Upayakan Diversi untuk Pelaku Perundungan SMA Swasta di Serpong


Pada saat bersamaan, pola pengasuhan dan pendampingan orang tua terhadap anak-anaknya juga mengalami keterbatasan.

Di sisi lain, Woro memaparkan terdapat dampak negatif dari kemudahan dalam mengakses internet oleh anak jika orang tua luput mendampingi.

Dia mengatakan, mudahnya akses internet membuat anak-anak rentan terpapar perundungan digital, kekerasan seksual daring (sextortion), penipuan (scam), pornografi, sampai eksploitasi.

Menurut Woro, peta jalan ini sedang disiapkan dalam bentuk peraturan presiden (Perpres) untuk memberikan arah, pedoman, dan mekanisme yang jelas dan terpadu bagi semua pihak terlibat dalam peta jalan perlindungan anak di ranah daring.

Baca juga: Cegah Kasus Pelecehan Anak, UPT PPA Imbau Orangtua Tingkatkan Pengawasan

Pihak-pihak tersebut meliputi anak, orang tua, guru, pengasuh, penyedia layanan internet, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil.

"Pada akhirnya ini melihat hulu dan muaranya, dan ujung-ujungnya kepada keluarga," ujar Woro.

Woro mengatakan, penyusunan aturan ini melibatkan berbagai kementerian/lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com