Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kementan Akui Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta untuk "Maintenance" Apartemen SYL

Kompas.com - 23/04/2024, 06:25 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Akhmad Musyafak mengungkapkan, dirinya pernah dimintai uang Rp 300 juta untuk maintenance atau pemeliharaan Apartemen milik mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang berada di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Hal ini terungkap ketika Musyafak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI yang menjerat SYL.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan maksud percakapan pesan singkat WhatsApp antara Musyafak dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Baca juga: Saksi Sebut Eks Sekjen Kementan Perintahkan Hapus Catatan Keuangan untuk Kepentingan SYL

Pasalnya, Hakim tengah mendalami aliran uang untuk keperluan pribadi SYL yang bersumber dari anggaran Kementan RI.

"Pembicaraan itu dalam momen apa?" tanya Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

"Kami (saya) di-WA (menerima WhatsApp), intinya di situ ada permintaan, terus kami bertanya, 'ini untuk pembayaran apa Pak Hatta? Pak Hatta bilang maintenance apartemen' Pak," kata Musyafak mengungkapkan komunikasinya dengan Hatta.

Mendengar penjelasan itu, lantas Hakim terus menggali maksud permintaan uang ratusan juta oleh Hatta kepada Kementan tersebut.

Baca juga: KPK Akan Telusuri Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang

 

"Apartemen siapa?" tanya hakim.

"Tidak ada penjelasan dari Pak Hatta," timpal Musyafak.

"Di mana? Apartemen apa namanya?" cecar hakim.

Musyafak mengaku tidak tahu nama Apartemen tersebut. Di hadapan majelis hakim, dirinya mengatakan, Hatta hanya minta dana Rp 300 juta tanpa memberitahukan untuk kepentingan apa pemeliharaan Apartemen tersebut.

"Siapa yang tinggal di apartemen itu? Apakah Pak Menteri atau siapa?" tanya hakim.

"Kami enggak dikasih tahu," kata Musyafak lagi.

Lantaran tidak menjelaskan rinci, Jaksa KPK meminta izin Majelis Hakim untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Musyafak. Dalam BAP tersebut, Apartemen itu disebut Musyafak milik SYL.

Baca juga: KPK Akan Cegah Keluarga SYL ke Luar Negeri Lagi jika Keterangannya Masih Dibutuhkan

"Untuk mengingatkan kembali saksi Yang Mulia, mohon izin ini kalau dalam BAP saksi ada tertulis begini di poin b, 'Percakapan tersebut pada tanggal 9 November 2020, Hatta meminta saya membayar pemeliharaan apartemen milik Syahrul Yasin Limpo di Bellezza Permata Hijau Tower Novro unit 35 level 1," papar Jaksa membacakan BAP Musyafak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com