Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Sebut Peluang MK Putuskan Pemungutan Ulang Pilpres Masih Terbuka

Kompas.com - 21/04/2024, 17:13 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketiga kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) sedang menanti putusan sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Putusan rencananya bakal dibacakan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024), pukul 09.00 WIB.

Gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: Survei Indikator: Kepercayaan Publik terhadap MK Mulai Pulih

Terdapat 8 hakim konstitusi yang menangani perkara perselisihan hasil pemilu. Mereka tengah mengadakan rapat permusyawaratan hakim untuk mengambil putusan.

Rapat tersebut diagendakan hingga Minggu (20/4/2024) atau satu hari sebelum sidang pengucapan putusan.

Baca juga: MK Sudah Terima 52 Amicus Curiae, Hanya 14 yang Didalami


Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai masih ada peluang MK melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa melibatkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Akan tetapi, kata Feri, MK menurutnya harus mempunya landasan bukti dan hukum yang kuat sebelum mengambil putusan itu.

"Jika semua adalah seting kecurangan yang dirancang 02 dan melibatkan skala besar tentu saja bisa (pemungutan suara ulang)," kata Feri saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (21/4/2024).

Baca juga: Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Besok, MK Masih Laksanakan RPH Hari Ini

Feri memperkirakan, jika para hakim konstitusi yang menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 sepakat melakukan pemungutan suara ulang maka dampaknya diperkirakan bakal membuat jera para pelaku.

"Dampak yang terjadi pada Pemilu berikutnya peserta tidak hendak berbuat curang lagi atau setidaknya tidak akan vulgar. Jadi efek penjeraannya akan kuat," ucap Feri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com