Sebaiknya Dipertimbangkan
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti berpandangan, amicus curiae yang dikirimkan oleh banyak pihak menandakan ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat pada Pilpres 2024.
"Fenomena banyaknya amicus ini menandakan memang pilpres kali ini bobotnya demikian luar besar, bobot dalam hal ketidakadilan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Bivitri kepada Kompas.com, Kamis.
Oleh karenanya, menurut Bivitri, masyarakat akhinya merasa perlu memberi masukan kepada hakim secara formal dengan mengajukan diri sebagai amicus curiae, bukan sekadar berunjuk rasa.
Baca juga: Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024
Bivitri pun berharap, hakim MK dapat mempertimbangkan amicus curiae yang diajukan banyak elemen masyarakat meski tidak termasuk sebagai alat bukti.
Bivitri mengatakan, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman mengatur bahwa hakim harus memperhatikan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, salah satunya dengan mempertimbangkan amicus curiae yang diterima.
Ia menuturkan, amicus curiae juga sudah dijadikan pertimbangan oleh hakim di beberapa negara, termasuk di Indonesia pada sejumlah perkara pidana seperti kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dan kasus pencemaran nama baik, Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti.
"Saya mau mengapresiasi justru yang mau mengakui praktik di negara-negara lain dan juga praktik hukum di Indonesia yang sudah sering terjadi untuk dipraktikkan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum pilpres ini mengingat keterbatasan hakim dalam menggali semua masukan," ujar Bivitri.
Baca juga: Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 Amicus Curiae
Bivitri pun menduga hakim MK bakal mempertimbangkan amicus curiae yang masuk bila melihat sikap mereka dalam persidangan.
Menurut dia, hakim MK telah menunjukkan itikad baik dan keluar dai stigma yang membuat MK seolah menjadi mahkamah kalkulator, misalnya dengan memanggil empat orang menteri untuk dimintai keterangan.
"Saya punya dugaan, ini semua terserah hakim, punya dugaan bahwa hakim memang memperhatikan banyaknya amicus ini karena yang memasukkan juga semua bukan kaleng-kaleng," kata Bivitri.
"Saya lihat semuanya punya kredibilitas, semuanya memang ingin menjadi sahabat pengadilan secara genuine," ujar dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.