Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Kompas.com - 18/04/2024, 15:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Senat Mahasiswa (Sema) Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara mengajukan surat amicus curiae/sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

Surat amicus curiae ini diserahkan secara resmi ke MK pada Kamis (18/4/2024), berisikan soal konsep dan artikulasi kekuasaan yang berakibat penyalahgunaan wewenang dalam proses penggantian kekuasaan melalui pemilu.

Selain itu juga mengenai pengarusutamaan etika dalam politik dan penyelenggaraan negara sebagai jiwa konstitusi yang tidak bisa diamendemen dan pentingnya mencegah keberulangan "executive heavy" seperti terjadi pada masa Orde Baru.

Baca juga: BEM FH Undip Serahkan Amicus Curiae ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Mereka mengungkit isi Seruan Jembatan Serong I yang sebelumnya diungkapkan civitas akademika STF Driyarkara beberapa saat setelah Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 untuk mendaftarkan diri ke KPI RI sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Mereka juga menyitir kembali isi Seruan Jembatan Serong II yang diungkapkan beberapa saat sebelum pemungutan suara berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan

"Artikulasi kekuasaan yang diperlihatkan secara dingin oleh Presiden RI Joko Widodo membuat wajah kekuasaan tampil amat buruk. Terhitung sejak Reformasi 1998, inilah wajah terburuk kekuasaan Indonesia," kata salah satu mahasiswi STF Driyarkara yang mengajukan amicus curiae, Aida Princessa Leonardo.

Baca juga: Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Presiden RI Joko Widodo pada bulan-bulan menjelang pendaftaran, masa pendaftaran, dan masa kampanye yang telah lalu disebut bukan sedang berperilaku layaknya presiden yang memimpin pemerintahan, melainkan seorang ayah belaka yang ingin agar kesuksesan dialami oleh putranya.

"Untuk tidak menyinggung perasaan ayah-ayah lain serta orang tua lain pada umumnya, perlu ditambahkan bahwa pada masa-masa pemilu Joko Widodo berperilaku sebagai seorang ayah yang tidak masuk akal," tulis Aida cs dalam amicus curiae-nya.

"Ia adalah Presiden tetapi berperilaku sebagai seorang ayah yang semata-mata ingin anaknya sukses, maka sesungguhnya ia sedang berpraktik kedinastian dalam suatu negara Republik. Pada titik ini, Presiden RI Joko Widodo memenuhi kriteria 'perbuatan tercela' sebagaimana disebutkan oleh Pasal 7A UUD 1945," imbuhnya.

Baca juga: TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae di MK

Mereka memohon kepada majelis hakim konstitusi untuk mengabulkan permohonan sengketa Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pemohon serta menolak pembelaan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Kami berkeyakinan bahwa Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi RI dapat masuk ke pedalaman jiwa konstitusi, dalil-dalil serta bukti-bukti yang diajukan oleh para pemohon, dan keterangan saksi serta keterangan ahli di muka persidangan," kata mereka.

"Keyakinan ini kami peroleh setelah menyaksikan bahwa Yang Mulia Majelis Hakim tidak semata-mata berkutat dan mengejar pada klaim-klaim pembuktian angka-angka peroleh suara dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 2024."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com