Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Kompas.com - 18/04/2024, 20:02 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap adanya keterlibatan mantan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu dalam kasus penyelundupan narkoba lewat kabin pesawat Lion Air.

Adapun mantan petugas Avsec Bandara Kualanamu ini berinisial HF yang berperan sebagai operator yang mengendalikan peredaran gelap narkoba tersebut.

“HF ini adalah operator yang menyuruh mengambil narkotika di rumahnya yang bersangkutan dan saudara HF ini merupakan eks karyawan Avsec Kualanamu,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).

Adapun HF mengaku mengaku mendapat upah sebesar Rp 15 juta dalam sekali melakukan penyelundupan narkoba.

Baca juga: Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

HF juga mengaku sudah berhenti dari pekerjaannya sebagai petugas Avsec Bandara Kualanamu sejak tahun 2018.

Selain HF, ada enam tersangka lain yang ditangkap yaitu MRP, R, DA, RP, MZ, dan BA.

Arie menyebut tersangka DA dan RP merupakan petugas lavatory service maskapai Lion Air. Mereka adalah pihak yang mengantar narkoba kepada tersangka MRP.

Dalam melakukan aksinya, HF dibantu oleh istrinya berinisial BA. Peran BA yaitu menyiapkan tiket perjalanan Medan ke Jakarta untuk kurir MRP serta memantau keberadaan MRP selama perjalanan.

“(Sementara) MZ bertugas sebagai pengambil atau pengantar barang dari saudara HF menyerahkan kepada saudara DA dan RP,” kata Arie.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

MRP sendiri berperan selaku kurir yang membawa 5 kg sabu dan 1.841 ekstasi dari Medan ke Jakarta.

Nantinya narkotika itu akan diangkut tersangka inisial R dari Bandara Soekarno Hatta menuju penerima di Jakarta.

Dalam kasus ini, Bareskrim juga menetapkan tiga daftar pencarian orang (DPO).

“Ada 3 DPO yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP dan E,” kata dia.

Adapun pengungkapan kasus ini bermula dari ditangkapnya MRP di Bandara Soekarno Hatta pada 22 Maret 2024.

Baca juga: Pria Ini Menantang Direktur Narkoba Polda Riau di TikTok, Besoknya Langsung Ditangkap

"Dari hasil mapping dan analisis para penyidik di lapangan kita berhasil menangkap saudara MRP di Terminal 2B Soekarno Hatta di mana kita berhasil menyita sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841," ujar dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com