Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Kompas.com - 18/04/2024, 18:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi masalah pornografi anak secara online yang marak di Indonesia.

Hadi mengatakan, upaya mengatasi pornografi anak tersebut dilakukan dimulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, dan pasca-kejadian.

"Kita akan bentuk satgas untuk menyinergikan, mengkolaborasikan, dengan lintas kementerian tentunya dengan merumuskan rencana aksi. Kemudian, kita juga akan melakukan bagaimana langkah penanganan secara sinergi," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Kementerian PPPA Minta Polisi Jerat Tersangka Kasus Pornografi Anak di DIY Pakai UU TPKS

Hadi menuturkan, satgas ini dibentuk karena pornografi anak merupakan masalah serius dengan korban yang terdiri dari anak-anak SD, SMP, SMA, sampai PAUD, dan ada juga korban yang merupakan penyandang disabilitas.

"Memang rata-rata usia 12-14 tahun, termasuk anak-anak didik kita yang ada di pondok pesantren yang sering jadi korban dan pelakunya adalah justru orang yang dikenal dan orang dekat," ujarnya.

Mengutip data National Center for Missing and Exploited Children, temuan konten pornografi anak di Indonesia berjumlah 5.566.015 kasus selama empat tahun terakhir, salah satu yang paling banyak di tingkat internasional.

Hadi mengatakan, jumlah tersebut belum tentu mencerminkan fakta di lapangan karena ada korban yang tidak mau melaporkan kejadian sebenarnya.

"(Mereka) menutupi karena takut aib dan sebagainya," kata mantan panglima TNI tersebut.

Baca juga: Polri Tangkap 8 Tersangka Kasus Eksploitasi dan Distribusi Konten Pornografi Anak

Dia lantas mengungkapkan, beberapa kementerian memang sudah punya regulasinya masing-masing untuk mengatasi masalah ini.

Contohnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menurunkan 1.950.794 konten terkait pornografi anak hingga 14 September 2024.

Namun, Hadi menegaskan bahwa kementerian-kementerian itu tidak boleh berjalan sendiri-sendiri sehingga dibentuklah satgas yang akan dikomandoi oleh Kemenko Polhukam.

"Kita harus lakukan yaitu sinergi kolaborasi lintas kementerian. Karena apa, karena masing-masing kementerian itu sudah miliki regulasi yang sangat kuat, kita tinggal implementasikan," ujar Hadi.

Kementerian dan lembaga yang tergabung dalam satgas ini adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial.

Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Polisi Temukan 40 Grup Pornografi Anak di WhatsApp dan Telegram

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com