Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Kompas.com - 18/04/2024, 18:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi masalah pornografi anak secara online yang marak di Indonesia.

Hadi mengatakan, upaya mengatasi pornografi anak tersebut dilakukan dimulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, dan pasca-kejadian.

"Kita akan bentuk satgas untuk menyinergikan, mengkolaborasikan, dengan lintas kementerian tentunya dengan merumuskan rencana aksi. Kemudian, kita juga akan melakukan bagaimana langkah penanganan secara sinergi," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Kementerian PPPA Minta Polisi Jerat Tersangka Kasus Pornografi Anak di DIY Pakai UU TPKS

Hadi menuturkan, satgas ini dibentuk karena pornografi anak merupakan masalah serius dengan korban yang terdiri dari anak-anak SD, SMP, SMA, sampai PAUD, dan ada juga korban yang merupakan penyandang disabilitas.

"Memang rata-rata usia 12-14 tahun, termasuk anak-anak didik kita yang ada di pondok pesantren yang sering jadi korban dan pelakunya adalah justru orang yang dikenal dan orang dekat," ujarnya.

Mengutip data National Center for Missing and Exploited Children, temuan konten pornografi anak di Indonesia berjumlah 5.566.015 kasus selama empat tahun terakhir, salah satu yang paling banyak di tingkat internasional.

Hadi mengatakan, jumlah tersebut belum tentu mencerminkan fakta di lapangan karena ada korban yang tidak mau melaporkan kejadian sebenarnya.

"(Mereka) menutupi karena takut aib dan sebagainya," kata mantan panglima TNI tersebut.

Baca juga: Polri Tangkap 8 Tersangka Kasus Eksploitasi dan Distribusi Konten Pornografi Anak

Dia lantas mengungkapkan, beberapa kementerian memang sudah punya regulasinya masing-masing untuk mengatasi masalah ini.

Contohnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menurunkan 1.950.794 konten terkait pornografi anak hingga 14 September 2024.

Namun, Hadi menegaskan bahwa kementerian-kementerian itu tidak boleh berjalan sendiri-sendiri sehingga dibentuklah satgas yang akan dikomandoi oleh Kemenko Polhukam.

"Kita harus lakukan yaitu sinergi kolaborasi lintas kementerian. Karena apa, karena masing-masing kementerian itu sudah miliki regulasi yang sangat kuat, kita tinggal implementasikan," ujar Hadi.

Kementerian dan lembaga yang tergabung dalam satgas ini adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial.

Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Polisi Temukan 40 Grup Pornografi Anak di WhatsApp dan Telegram

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com