Salin Artikel

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Hadi mengatakan, upaya mengatasi pornografi anak tersebut dilakukan dimulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, dan pasca-kejadian.

"Kita akan bentuk satgas untuk menyinergikan, mengkolaborasikan, dengan lintas kementerian tentunya dengan merumuskan rencana aksi. Kemudian, kita juga akan melakukan bagaimana langkah penanganan secara sinergi," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Hadi menuturkan, satgas ini dibentuk karena pornografi anak merupakan masalah serius dengan korban yang terdiri dari anak-anak SD, SMP, SMA, sampai PAUD, dan ada juga korban yang merupakan penyandang disabilitas.

"Memang rata-rata usia 12-14 tahun, termasuk anak-anak didik kita yang ada di pondok pesantren yang sering jadi korban dan pelakunya adalah justru orang yang dikenal dan orang dekat," ujarnya.

Mengutip data National Center for Missing and Exploited Children, temuan konten pornografi anak di Indonesia berjumlah 5.566.015 kasus selama empat tahun terakhir, salah satu yang paling banyak di tingkat internasional.

Hadi mengatakan, jumlah tersebut belum tentu mencerminkan fakta di lapangan karena ada korban yang tidak mau melaporkan kejadian sebenarnya.

"(Mereka) menutupi karena takut aib dan sebagainya," kata mantan panglima TNI tersebut.

Dia lantas mengungkapkan, beberapa kementerian memang sudah punya regulasinya masing-masing untuk mengatasi masalah ini.

Contohnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menurunkan 1.950.794 konten terkait pornografi anak hingga 14 September 2024.

"Kita harus lakukan yaitu sinergi kolaborasi lintas kementerian. Karena apa, karena masing-masing kementerian itu sudah miliki regulasi yang sangat kuat, kita tinggal implementasikan," ujar Hadi.

Kementerian dan lembaga yang tergabung dalam satgas ini adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial.

Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/18/18555121/pemerintah-akan-bentuk-satgas-untuk-atasi-pornografi-anak-online

Terkini Lainnya

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke