Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Kompas.com - 16/04/2024, 17:27 WIB
Adinda Putri Kintamani Nugraha,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Hukum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mempertanyakan alasan informasi bantuan yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berasal dari dana operasional presiden tidak diumumkan sejak awal pemberian.

Todung mengatakan, bantuan presiden (banpres) tersebut mirip dengan dana taktis yang ada saat masa orde baru karena bantuan tersebut tidak akuntabel dan transparan kepada masyarakat.

"Kalau dana operasional presiden, Banpres itu yang saya katakan tadi sama dengan dana taktis pada orde baru, itu tidak akuntabel, tidak transparan. Ini aja pertanyaannya, apakah itu transparan atau tidak? Kenapa kalau itu transparan tidak diumumkan dari dulu? Kenapa belakangan ini diungkapkan oleh Sri Mulyani." ujar Todung kepada wartawan saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Soal Amicus Curiae Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Dia juga menyoroti kebutuhan akan klarifikasi dan evaluasi untuk memastikan bahwa penggunaan dana operasional presiden tidak disalahgunakan sebagai bantuan dengan tujuan politis.

Sebelumnya, Todung mengaku terkejut dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait asal dana bantuan yang diberikan oleh Presiden di sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Nah, ini perlu diperjelas ya, perlu dijadikan sebagai bahan untuk kita melakukan evaluasi ke depan. Apa bisa dana operasional presiden itu dibagikan seolah-olah itu bansos (bantuan sosial) dari Jokowi dan menurut saya there is something wrong. Saya tidak happy dengan Ibu Sri Mulyani. Harus saya katakan itu, dengan segala hormat kepada beliau," katanya.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Diketahui, dalam permohonannya kepada MK, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendalilkan bahwa kunjungan kerja dan bantuan yang diberikan oleh Presiden Jokowi berpengaruh terhadap kemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Kemudian, dalam sidang sengketa Pilpres yang digelar pada Jumat, 5 April 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa anggaran kegiatan kunjungan kerja dan bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berasal dari dana operasional presiden.

Sri Mulyani menyampaikan, dasar hukum dana operasional presiden diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2008 yang diubah lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2008.

Sementara itu, dana kemasyarakatan presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2008.

Baca juga: Merasionalisasi Penyaluran Bansos sebagai Tugas Presiden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com