Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Kompas.com - 16/04/2024, 12:05 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menegaskan tetap pada petitum awal sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat menyerahkan dokumen kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK, Selasa (16/4/2024).

"Kami tetap pada petitum kami. Kami ingin diskualifikasi paslon 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka), kami (juga) ingin pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia, dan MK mempunyai dasar yang kuat untuk melakukan (mengabulkan petitum) itu," ujar Todung.

Dia mengatakan, saat ini semua tergantung pada Majelis Hakim MK, apakah berani memutuskan perkara dengan mengabulkan petitum mereka atau tidak.

Baca juga: Siap Serahkan Kesimpulan di MK, Kubu Ganjar-Mahfud: Isinya Tak Lepas dari Fakta Persidangan

Todung sendiri meyakini bahwa MK akan memberikan keputusan yang bijak dan mengabulkan petitum yang mereka mohonkan.

"Terus terang kami merasakan suasana kebatinan dalam tubuh mk, terutama pasca-putusan MK 90," kata Todung.

"Kenapa saya katakan demikian, karena putusan MK 90 telah membuat MK terperangkap dalam satu situasi satu kondisi titik nadir yang membuat MK ini tidak punya pilihan selain untuk bangkit kembali, tidak punya pilihan lain," ujarnya lagi.

Todung juga percaya bahwa MK akan memikirkan keberlangsungan demokrasi pasca-pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: Tambah Alat Bukti ke MK, KPU Tegaskan agar Hakim Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Sebagai seorang negarawan, para Hakim MK dipercaya memberikan putusan yang baik untuk masa depan Indonesia khususnya dalam gelaran demokrasi.

"Siapa pun yang menjadi hakim MK adalah negarawan yang tidak berpihak pada satu golongan," katanya lagi.

Diketahui, kubu Ganjar-Mahfud meminta pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan Pilpres diselenggarakan ulang.

Selain itu, mereka juga mendalilkan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.

Baca juga: Yusril Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Besok, Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com