“Itu penting sebagai tradisi kita menjaga kelembagaan politik,” ucap dia.
Baginya, parlemen harus menghormati sikap masyarakat dengan mengakomodasi parpol yang memperoleh suara terbanyak untuk memimpin DPR RI.
Berdasarkan hasil perhitungan resmi KPU, PDI-P masih menjadi parpol dengan suara terbanyak di Pileg 2024.
Peringkat kedua diraih oleh Partai Golkar yang disusul oleh Partai Gerindra di urutan ketiga.
"Jadi partai pemenang itu saya kira masih perlu diberi penghormatan memimpin DPR,” ucap dia.
Empat fraksi parpol lainnya di DPR, yakni Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) belum memberikan komentar terkait masuknya revisi UU MD3 dalam daftar Prolegnas Prioritas, hingga kini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.