Firman menyampaikan wacana revisi UU MD3 saat itu juga muncul karena adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Di mana, pusat pemerintahan dan DPR RI juga bakal berpindah ke sana.
“Itu semua yang di Prolegnas itu kan rancangan, daftar yang akan dibahas waktu-waktu (ke depan) itu akan muncul,” ucap dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, biasanya penentuan kursi Ketua DPR juga dilakukan dengan musyawarah.
Menurut dia, parpol di parlemen juga menghargai bahwa kursi Ketua DPR biasanya akan dijabat oleh partai yang memperoleh suara terbanyak dalam Pileg.
"Terlepas aturan dari MD3, tradisinya kan kita mengedepankan musyawarah. Musyawarah rapat konsultasi pengganti Bamus (badan musyawarah) yang pertama ketika setelah pelantikan itu kan sebenarnya tidak secara spesifik diatur di dalam MD3," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
"Itu bentuk kedewasaan, memang biasanya biasanya ya saling menghargai bahwa yang memperoleh suara terbanyak itu ketua. Biasanya seperti itu," ujarnya lagi.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Herman Khaeron mengatakan, revisi UU MD3 belum tentu terjadi meskipun masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas.
Ia menyebutkan, sampai saat ini belum ada fraksi parpol DPR RI yang bergerak untuk mendorong revisi beleid tersebut.
“Belum ada, belum ada fraksi-fraksi yang menyatakan secara resmi untuk merevisi undang-undang itu,” ujar Herman pada Kompas.com, Jumat (5/4/2024).
Terlebih, pihaknya merasa tak punya kepentingan untuk merevisi UU MD3 yang terkait dengan ketentuan kursi pimpinan DPR RI.
"Bagi Demokrat kan belum ada kepentingan, jadi kalau belum ada kepentingan kami wait and see saja,” ucap dia.
Di sisi lain, ia mewajarkan adanya isu soal dugaan revisi UU MD3 bakal dilakukan untuk mencari cara baru menentukan kursi pimpinan DPR RI.
Sebab, kenyataannya, UU MD3 pernah direvisi beberapa kali untuk mencari siapa saja figur maupun parpol yang berhak mendapatkan kursi pimpinan itu.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda meminta kursi ketua DPR RI tetap menjadi hak untuk parpol pemenang Pileg.
"Saya ada pada posisi menghormati proses kelembagaan politik dan salah satunya adalah penghormatan partai pemenang pemilu,” ujar Huda di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.