Selama ini, target populasi yang berhak menerima bansos, sudah terpetakan dengan jelas. Nama dan alamat terang benderang. Karena itu, metode distribusinya sangat terukur. Bukan dibagi-bagi begitu saja. Tidak dilempar di tengah kerumunan massa.
Lalu, saya pun membayangkan, MK mencecar pertanyaan pada Airlangga Hartarto, bagaimana sebenarnya strategi pengentasan, penanggulangan dan pencegahan kemiskinan di republik kita.
Apakah alasan El Nino sungguh-sungguh memiliki korelasi dengan strategi tadi? Dan mengapa baru menjelang pilpres 2024 bagi-bagi bansos itu dilakoni?
Para hakim MK sebaiknya meminta buku perencanaan pemerintah mengenai hal-hal tersebut.
Malah, MK perlu meminta risalah rapat tentang ini, baik di internal lembaga yang dipimpin Airlangga, maupun risalah rapat yang dilakukan antarinstansi. Ini semua bisa menguak tabir ketidakbenaran.
Untuk Menteri Muhadjir Effendy, MK sangat layak mencecar pertanyaan mengenai angka-angka kemiskinan dan orang-orang yang berpotensi terlilit kemiskinan.
Sebaran wilayahnya di mana saja, dan fluktuasi kemiskinan dan kerentanan kemiskinan di tahun, bulan dan minggu-minggu kapan terjadi. Itu semua ada datanya. Dan memang di sinilah sumber fitnah yang disampirkan di pundak Jokowi.
Dan yang paling penting, para hakim diharapkan menggeledah risalah rapat antarinstansi mengenai rencana dan strategi pengentasan kemiskinan melalui bansos. Ini sangat krusial karena Muhadjir Effendy adalah menko yang secara khusus menangani isu-isu kemiskinan.
Dalam kaitan pertanyaan ke Muhadjir Effendy, ada baiknya pula BPS dipanggil untuk mengurai hal ini secara detail.
Buat Sri Mulyani, Menteri Keuangan, kejelian para hakim MK untuk bertanya hal-hal yang berkaitan dengan porsi dan distribusi keuangan kita, terutama alokasi bansos.
Berapa jumlah bansos yang semestinya dan telah direstui oleh DPR, dan berapa gelontoran bansos yang muncul belakangan dan bagaimana membenarkan alokasi dadakan tersebut.
Apakah alokasi dadakan ini memang biasa terjadi dan apa parameter yang jelas untuk membenarkannya?
Selanjutnya, bagaimana penggelontoran dana bansos dadakan tersebut bisa memengaruhi kondisi keuangan negara? Dan, super penting, siapa yang memerintahkan dan mendesakkan keinginan untuk membuat perencanaan serta eksekusi pemberian bansos dadakan itu?
Para hakim MK perlu memaklumi bahwa Sri Mulyani seorang yang amat piawai memberi justifikasi tentang apa yang dilakukannya.
Kita tentu masih ingat sekian puluh tahun silam, dalam kasus Bank Century, Sri Mulyani dapat membius semua orang mengenai kondisi ekonomi Indonesia yang bakal apes bila bank tersebut tidak ditalangi.