Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menetap di Jerman, 2 Tersangka TPPO Magang Kini Berstatus Buron

Kompas.com - 28/03/2024, 10:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memasukkan dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus magang ke Jerman dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun dua tersangka yang menjadi buron ini ada perempuan berinisial ER alias EW (39) dan A alias AE (37).

"Dan hari ini akan kami terbitkan DPO," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2024).

Djuhandhani mengatakan, keduanya tidak menghadiri dua kali panggilan yang dilayangkan penyidik.

Baca juga: Polri Ungkap Peran 5 Tersangka TPPO Magang di Jerman

Oleh karena itu, dua tersangka yang ada di Jerman itu kini berstatus buron.

"Sampai hari ini yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan kami," ucap dia.

Djuhandhani juga mengatakan, dua perempuan itu masih berkewarganegaraan Indonesia meski sudah lama menetap dan menikahi orang Jerman.

"Kebetulan yang bersangkutan sedang berada di Jerman sejak praperistiwa itu dia di Jerman, dua-duanya suaminya warga negara Jerman, tapi dia masih warga negara Indonesia," ucap jenderal bintang satu ini.

Baca juga: Korban TPPO Magang ke Jerman Dijadikan Kuli hingga Punya Hutang Puluhan Juta

Adapun tersangka ER alias EW berperan menjalankan kerja sama dan menandatangani memorandum of understanding (MoU) PT SHB selaku perusahaan yang merekrut para mahasiswa untuk ikut program magang di Jerman.

Dia juga menjanjikan dana corporate social responsibility (CSR) untuk pihak kampus.

"Menjalin kerja sama dengan CV Gen untuk mengurus persyaratan pemberangkatan, menjalin kerja sama dengan pihak agensi yang berada di Jerman dalam penempatan mahasiswa," kata Djuhandhani.

Kemudian, tersangka A atau AE berperan mempresentasikan program magang ferien job ke universitas di Indonesia.

Baca juga: Polri: 3 Tersangka TPPO Magang ke Jerman Bekerja di Universitas

A alias AE juga membebankan biaya pendaftaran kepada mahasiswa yang mengikuti program ferien job di Jerman.

"Mengurus dan mengarahkan dalam hal pembuatan visa wisata para korban yang berangkat ke Jerman," tambah dia.

Total ada lima tersangka ditetapkan. Adapun tiga tersangka lain tidak ditahan, tetapi dikenakan wajib lapor.

Dalam kasus ini setidaknya ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat.

Baca juga: Polri Jelaskan Program Ferienjob Resmi di Jerman, tapi Disalahgunakan di Indonesia

Para korban yang mendaftar dipekerjakan tidak sesuai jurusannya seperti dijadikan kuli atau tukang angkat barang. Bahkan, ada mahasiswa yang sampai berutang puluhan juta rupiah akibat program ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com