Salin Artikel

Menetap di Jerman, 2 Tersangka TPPO Magang Kini Berstatus Buron

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memasukkan dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus magang ke Jerman dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun dua tersangka yang menjadi buron ini ada perempuan berinisial ER alias EW (39) dan A alias AE (37).

"Dan hari ini akan kami terbitkan DPO," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2024).

Djuhandhani mengatakan, keduanya tidak menghadiri dua kali panggilan yang dilayangkan penyidik.

Oleh karena itu, dua tersangka yang ada di Jerman itu kini berstatus buron.

"Sampai hari ini yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan kami," ucap dia.

Djuhandhani juga mengatakan, dua perempuan itu masih berkewarganegaraan Indonesia meski sudah lama menetap dan menikahi orang Jerman.

"Kebetulan yang bersangkutan sedang berada di Jerman sejak praperistiwa itu dia di Jerman, dua-duanya suaminya warga negara Jerman, tapi dia masih warga negara Indonesia," ucap jenderal bintang satu ini.

Adapun tersangka ER alias EW berperan menjalankan kerja sama dan menandatangani memorandum of understanding (MoU) PT SHB selaku perusahaan yang merekrut para mahasiswa untuk ikut program magang di Jerman.

Dia juga menjanjikan dana corporate social responsibility (CSR) untuk pihak kampus.

"Menjalin kerja sama dengan CV Gen untuk mengurus persyaratan pemberangkatan, menjalin kerja sama dengan pihak agensi yang berada di Jerman dalam penempatan mahasiswa," kata Djuhandhani.

Kemudian, tersangka A atau AE berperan mempresentasikan program magang ferien job ke universitas di Indonesia.

A alias AE juga membebankan biaya pendaftaran kepada mahasiswa yang mengikuti program ferien job di Jerman.

"Mengurus dan mengarahkan dalam hal pembuatan visa wisata para korban yang berangkat ke Jerman," tambah dia.

Total ada lima tersangka ditetapkan. Adapun tiga tersangka lain tidak ditahan, tetapi dikenakan wajib lapor.

Dalam kasus ini setidaknya ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat.

Para korban yang mendaftar dipekerjakan tidak sesuai jurusannya seperti dijadikan kuli atau tukang angkat barang. Bahkan, ada mahasiswa yang sampai berutang puluhan juta rupiah akibat program ini.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/10154741/menetap-di-jerman-2-tersangka-tppo-magang-kini-berstatus-buron

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke