JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus mahasiswa magang ke Jerman hingga tuntas.
Permintaan itu menjadi salah satu dari empat rekomendasi yang diberikan Komnas HAM terkait perkara ini.
"Mendorong proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat, baik secara individu maupun kelembagaan, terutama dari perguruan tinggi," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Menko PMK Harap Dugaan TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman Berakhir Damai
Kedua, mendorong Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi program magang yang melibatkan 33 perguruan tinggi tersebut.
"Termasuk pertimbangan untuk mencabut jabatan akademik yang diemban bila terbukti terlibat," kata Anies.
Rekomendasi ketiga, mendorong Satgas TPPO Pusat untuk memperkuat pencegahan dan menginternalisasi pencegahan TPPO dalam kurikulum lembaga pendidikan.
Terakhir, Komnas HAM mendorong pemerintah untuk memastikan pemulihan terhadap 1.047 korban TPPO magang tersebut.
"Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas kasus ini sebagaimana kewenangan yang dimiliki Komnas HAM," tandasnya.
Baca juga: Polri: 3 Tersangka Kasus TPPO Magang ke Jerman Tidak Ditahan
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasusTPPO dengan modus program (ferien job) ke Jerman.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dalam kasus ini setidaknya ada 1.047 mahasiswa menjadi korban.
Djuhandhani menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan informasi KBRI Jerman terkait adanya laporan empat mahasiswa menjadi korban.
"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, BP2MI Ingatkan Pentingnya Pelindungan
"Dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," imbuh dia.
Dia menjelaskan para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT. CVGEN dan PT. SHB. Para mahasiswa ini pun dikenakan biaya pada saat pendaftaran yang diperkirakan mencapai Rp 2,5 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.