Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Partai Nasdem Belum Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL ke Rekening Penampung

Kompas.com - 27/03/2024, 20:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihak partai Nasdem belum mengembalikan uang Rp 40 juta dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke rekening penampung milik lembaga antirasuah.

SYL merupakan mantan Menteri Pertanian yang terjerat pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia juga diketahui sebagai elite Nasdem.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa ke rekening penampungan KPK, namun Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni belum mengirimkan uang Rp 40 juta itu.

“Kami sudah konfirmasi ke tim penyidik sampai tadi malam belum ada uang masuk yang Rp 40 juta itu,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: SYL Klaim Jadi Tersangka karena Firli, Hakim: Silakan Buktikan di Persidangan

Ali mengaku, pihaknya telah membaca pemberitaan media massa dan menemukan pengakuan Sahroni yang akan mengembalikan uang tersebut.

KPK yakin, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu akan bersikap kooperatif memenuhi permintaan penyidik mengembalikan uang diduga hasil korupsi ke negara.

“Kami meyakini juga akan menyerahkan atau pun mengembalikan uang itu ke rekening penampungan KPK,” tutur Ali.

Kompas.com telah menghubungi Sahroni untuk mengkonfirmasi hal ini. Namun, ia belum merespons.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (22/3/2024), Sahroni mengakui Partai Nasdem menerima aliran dana Rp 820 juta dan Rp 40 juta dalam dua kali transfer dari SYL.

Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan SYL Pindah Rutan ke Salemba

Menurutnya, uang itu ditujukan untuk bantuan korban gempa Cianjur.

Sahroni mengaku telah mengembalikan Rp 820 juta. Sementara Rp 40 juta belum diserahkan ke KPK.

“Sudah (dikembalikan), sudah, Rp 820 juta,” kata Sahroni saat hendak meninggalkan gedung KPK.

KPK pernah mengungkapkan bahwa dugaan hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo mengalir ke Partai Nasdem.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap SYL. Dalam dakwaan, Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan pemerasan dalam jabatan dan menerima gratifikasi mencapai Rp 44.546.079.044.

Baca juga: Eksepsi Tak Diterima, Sidang Perkara SYL Dilanjutkan

Dari jumlah itu, Jaksa menyebut ada yang mengalir ke Partai Nasdem sebesar Rp 40 juta. Perkara pemerasan dan gratifikasinya saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sementara itu, dugaan pencucian uangnya masih bergulir di tahap penyidikan. Selama penyidikan, KPK juga telah memanggil keluarga inti Syahrul Yasin Limpo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com