JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sarhoni mengakui fraksi Partai Nasdem menerima sumbangan Rp 860 juta dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebanyak Rp 820 juta sudah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan tersisa Rp 40 juta yang belum dikembalikan.
Hal itu Sahroni sampaikan setelah diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.
Adapun SYL merupakan elite Nasdem yang sempat menjabat Menteri Pertanian namun terjerat kasus pemerasan, gratifikasi, dan TPPU.
“Sudah (dikembalikan), sudah, Rp 820 juta,” kata Sahroni saat hendak meninggalkan gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024).
Baca juga: Ahmad Sahroni Akui Nasdem Terima Rp 840 Juta dari SYL
Sahroni mengakui, Partai Nasdem menerima aliran dana dari SYL sebanyak dua kali untuk bantuan korban gempa Cianjur.
Pertama, sebesar Rp 820 juta (sebelumnya Sahroni menyebut Rp 800 juta).
Selanjutnya, SYL kembali mengirim Rp 40 juta untuk tujuan yang sama.
Adapun uang Rp 820 juta telah dikembalikan oleh pihak Nasdem ke rekening penampung milik KPK sejak jauh hari.
Sahroni menyatakan, dalam pemeriksaan di dalam tadi, ia disarankan penyidik KPK untuk mengembalikan uang Rp 40 juta hari ini.
“Ada Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini,” ujar Sahroni
Sahroni pun enggan merespons temuan uang Rp 15 miliar di rumah bos perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat.
Hanan merupakan salah satu saksi yang rumahnya digeledah penyidik menyangkut dugaan TPPU SYL.
“Itu tanyain ke Hanan saja jangan sama gue, kan bukan uang gue,” tutur Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Baca juga: Beda Sikap Anies dengan Nasdem-PKS Tanggapi Kemenangan Prabowo
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo merupakan kader sekaligus pejabat teras Partai Nasdem.