Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Klaim Didukung Penuh Parpol dalam Sengketa ke MK

Kompas.com - 27/03/2024, 13:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengeklaim bahwa permohonan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) didukung penuh oleh partai-partai politik pengusungnya.

"Semua (parpol pengusung) memberikan dukungan dan semua ikut mengawal secara langsung," ujar Anies selepas sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di MK, Rabu (27/3/2024) pagi.

"Jadi tidak ada pertanyaan terkait proses di MK ini apakah didukung atau tidak, didukung sepenuhnya," tegas dia.

Ia menegaskan bahwa permohonan sengketa pilpres ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi terdapat hal-hal substantif yang tercederai sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pilpres 2024.

Baca juga: Minta MK Batalkan Hasil Pilpres 2024, Kubu Anies Ungkap 5 Pelanggaran yang Untungkan Prabowo-Gibran

Anies berharap, melalui permohonannya ini, MK dapat mengembalikan konstitusi agar berjalan sesuai relnya.

Ia meyakini, 8 hakim konstitusi yang mengadili sengketa Pilpres 2024 berani mengambil keputusan yang adil melihat adanya pelanggaran terhadap asas-asas pemilu yang diamanatkan konstitusi.

"Kita berharap generasi masa depan akan menengok ke peristiwa ini dan mengatakan bersyukur alhamdulillah konstitusi kita terjaga," ucap eks Gubernur DKI Jakarta itu.

"Dengan cara apa? Dengan tak membiarkan pelanggaran tak diberi sanksi, tidak membiarkan penyimpangan tak diberi sanksi," tuturnya.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin Ungkap 10 Menteri Terlibat Kampanye Menangkan Prabowo-Gibran

Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Terkait hasil Pilpres 2024, partai pertama yang mendeklarasikan dan mengusung Anies sebagai capres, Partai Nasdem, justru menggelar pertemuan dengan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, di markas mereka.

Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh, menyambut hangat Prabowo. Kedatangan Prabowo juga disambut pelukan dan karpet merah. Terkait pertemuan itu, elite partai juga menyebut bahwa "pilpres sudah selesai".

Dalam permohonannya ke MK, Anies-Muhaimin mendalilkan soal terlanggarnya asas-asas pemilu bebas, jujur, dan adil di dalam UUD 1945 akibat nepotisme Presiden Joko Widodo terhadap anaknya, Gibran Rakabuming Raka (36), melalui pengerahan sumber daya negara.

Baca juga: Kubu Anies Yakin MK Bisa Batalkan Hasil Pemilu yang Didapat dari Penyalahgunaan Wewenang Presiden

Terkait dalil ini, Anies-Muhaimin menyinggung sedikitnya 11 pelanggaran:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com