Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Anies Yakin MK Bisa Batalkan Hasil Pemilu yang Didapat dari Penyalahgunaan Wewenang Presiden

Kompas.com - 27/03/2024, 13:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Vitorio Mantalean,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membatalkan hasil pemilu yang dalam prosesnya disertai penyalahgunaan kewenangan Presiden dan penyelenggara pemilihan.

Hal ini diungkap oleh anggota THN Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, di hadapan Majelis Hakim Konstitusi (MK) dalam sidang perdana sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

“Mahkamah Konstitusi dipastikan akan membatalkan hasil proses pemilihan yang didapatkan dari penyalahgunaan kewenangan presiden, kekuasaan dan penyelenggara pemilu, serta pelanggaran kecurangan yang berat dan akut dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pilpres,” kata Bambang.

Mengutip pertimbangan hukum yang dituangkan MK dalam Putusan Nomor 55 Tahun 2019 dan Putusan Nomor 85 Tahun 2022, kata Bambang, tidak lagi ada sekat yang membedakan antara perselisihan hasil pemilu dengan perselisihan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Pada dasarnya, praktik beracara di MK dan Mahkamah Agung serta di negara-negara di dunia mempunyai dasar fundamental yang paradigmatik sama. MK, menurut Bambang, mempunyai otoritas untuk menegakkan keadilan, bukan sekadar penegakan hukum.

Baca juga: Di Sidang MK, Kubu Anies Tuding Jokowi Jalankan 3 Agenda untuk Langgengkan Kekuasaan

“Menegakkan hak konstitusional dan hak asasi manusia (HAM), serta menjamin dilakukannya safe guard of democracy (pengawal demokrasi), bukan sekedar sengketa hasil suara,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan, argumen ini dapat dikonfirmasi dari putusan MK di sejumlah negara di dunia terkait pemilu.

Mahkamah Konstitusi Austria, misalnya, pada tahun 2016 membatalkan terpilihnya Alexander Van Der Bellen sebagai presiden. Sebab, ia terbukti melakukan kecurangan dengan melakukan pengiriman surat melalui pos sehingga terjadi manipulasi yang tinggi.

Kedua, Mahkamah Agung Kenya pada tahun 2017 menganulir kemenangan presiden petahana, Uhuru Kenyatta, lantaran pemerintah pusat terbukti mematikan listrik di basis pendukung Odinga pada hari pemungutan suara.

Ada pula Mahkamah Agung Maladewa yang membatalkan hasil Pemilu 2013 karena ada 5.623 orang yang tidak memiliki hak pilih tetapi tetap dimasukkan dalam daftar pemilih. Mereka, di antaranya, orang yang sudah meninggal, pemilih di bawah umur, dan pemilih yang menggunakan identitas palsu.

Contoh lainnya, Mahkamah Agung Ukraina yang pada tahun 2004 memutus diadakannya pemilu ulang karena pemerintah Ukraina terbukti melakukan intervensi dalam proses pemilu.

Bambang menyebut, pihaknya meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 karena menemukan indikasi pelanggaran.

“Alasan permohonan pembatalan hasil pemilihan disampaikan atas dasar terjadinya rangkaian pelanggaran terukur dan pelanggaran-pelanggaran yang secara kualitatif menguntungkan pasangan calon 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka), namun sebaliknya, merugikan pemohon (Anies-Muhaimim),” katanya.

Menurut THN Anies-Muhaimin, sedikitnya terdapat lima indikator dugaan pelanggaran proses Pemilu 2024. Pertama, pelibatan lembaga kepresidenan, dalam hal ini dukungan Presiden Joko Widodo ke Prabowo-Gibran.

Lalu, pelumpuhan independensi penyelenggara pemilu dan manipulasi aturan persyaratan pencalonan. Selanjutnya, pengerahan aparatur negara, serta penggunan anggaran negara untuk bantuan sosial (bansos) yang disalahgunakan untuk menggerakkan mesin pemenangan Prabowo-Gibran.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com