JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, heran pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 tidak mempersoalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sebaliknya, Otto menilai kubu Anies-Muhaimin lebih banyak mempersoalkan tindakan pemerintah, padahal KPU merupakan pihak termohon dalam perkara ini.
"Tidak ada satu pun saya lihat di sana itu yang dipersoalkan tentang apa yang dilakukan oleh KPU, perbuatan yang dilakukan KPU tidak ada yang dipersoalkan," kata Otto dalam keterangan pers selepas sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
"Yang dipersoalkan justru adalah persoalan tindakan-tindakan dari pemerintah dan presiden, yang tidak merupakan pihak di dalam perkara ini, ini kan aneh," imbuh dia.
Otto menyebutkan, kubu Anies-Muhaimin juga tidak mempersoalkan tindakan yang dilakukan oleh pasangan Prabowo-Gibran selama pelaksanaan Pemilu 2024.
"Jadi posisi paslon 02 sangat benar, tidak ada satupun yang dipersalahkan dari 02," kata dia.
Oleh sebab itu, Otto menuding sengketa yang diajukan Anies-Muhaimin bertujuan untuk mendiskreditkan pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Tim Anies-Muhaimin Ungkap Ada Ancaman Bansos Diputus jika Tak Pilih Prabowo-Gibran
Ia pun menduga MK bakal menolak permohonan Anies-Muhaimin karena isinya lebih banyak mempermasalahkan pemerintah ketimbang KPU yang menjadi termohon dalam perkara ini.
"Bayangkan, pemerintah bukan pihak di dalam perkara ini, bahkan dia tidak menjadi pihak terkait, tapi dia yang dibicarakan, sehingga tidak relevan dalam perkara ini. Kita cerita antara KPU dengan pemohon, tapi yang diceritain perbuatan orang lain," ujar Otto.
Dalam sidang hari ini, Anies yang hadir selaku pemohon menyatakan bahwa Pilpres 2024 tidak berjalan secara bebas, jujur, dan adil.
Anies berpandangan, proses pemilu justru dicoreng oleh beragam penyimpangan yang terpampang nyata di hadapan publik.
"Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaran pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi," kata dia.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan, beberapa penyimpangan yang terlihat, antara lain penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu kandidat dalam Pilpres 2024.
Selain itu, ia juga menyebut ada aparat di daerah yang mengalami tekanan dan diberikan imbalan agar mengubah arah pilihan politiknya.