Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mempersoalkan tindakan jajarannya di Jawa Barat yang hanya memeriksa 20 dari 96 TPS yang dilaporkan, padahal KPU Jawa Barat memiliki semua data perolehan suara tingkat TPS dan kecamatan di 96 TPS itu untuk dilakukan sanding data.
Baca juga: Caleg Terpilih Nasdem di NTT II Mundur, Ini Kata KPU soal Pemenang Kursi
Bagja pun mengungkit bahwa seandainya ditemukan kejanggalan dalam bentuk selisih suara seperti ini, seharusnya para pengawas pemilu proaktif untuk menelusuri dugaan tindak pelanggaran lainnya.
"Kalau ditemukan pergeseran suara oleh teman-teman Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota saat rekap, maka harus ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan-undangan. Bisa pelanggaran administrasi, tindak pidana, kode etik, atau lainnya. Bawaslu Jabar harus melakukan itu. Kami tunggu itu. Tindak lanjutnya. Jangan semua berhenti," tegasnya.
Masalah senada sebetulnya telah terjadi pada saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk pileg DPR RI dapil Jawa Barat I.
Ada selisih suara yang berkaitan dengan perolehan suara dua partai politik, yakni Nasdem dan Golkar, tetapi tidak dapat terkonfirmasi dan belum dikoreksi pada tingkat sebelumnya.
Alhasil, Hasyim mengusulkan jalan keluar yang sama, sebab pihaknya juga diburu oleh tenggat waktu dari UU Pemilu bahwasanya KPU RI harus sudah menetapkan hasil pemilu secara nasional 35 hari sejak pencoblosan alias pada hari ini.
Jalan keluarnya, KPU RI membuat catatan kejadian khusus mengenai selisih suara PAN di Sukabumi, begitu pun Bawaslu RI.
Hasyim juga mempersilakan PDI-P dan PAN membuat catatan keberatan masing-masing. Hasyim melanjutkan, dokumen-dokumen ini kelak akan berguna sebagai bahan mengajukan gugatan sengketa hasil pileg ke Mahkamah Konstitusi.
Perolehan suara Pileg DPR RI 2024 di dapil Jawa Barat IV tempat Sukabumi berada pun akhirnya disahkan tanpa adanya koreksi sama sekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.