Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

463 Suara Nasdem Lenyap di Bandung, Tak Terkoreksi karena Golkar Geram dan Waktu Mepet

Kompas.com - 20/03/2024, 06:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya dua saksi Partai Nasdem, Awang dan Rizki, mencari keadilan terhadap ratusan suara Nasdem yang lenyap di Kota Bandung dalam proses rekapitulasi berjenjang penghitungan suara, tak membuahkan hasil.

Mengaku telah mengawal proses rekapitulasi sejak tingkat kecamatan hingga tingkat nasional pada Rabu (20/3/2024) dini hari, lebih dari 400 suara yang hilang di ibu kota Jawa Barat itu tetap tak terkoreksi.

Upaya keduanya menghadapi pelbagai rintangan, mulai dari iktikad tidak baik KPU Kota Bandung dalam hal transparansi data yang diperlukan untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu terkait selisih suara Nasdem di Bandung, hingga keberatan Partai Golkar.

Baca juga: 5,3 Juta Suara Komeng Disahkan di KPU RI, “Uhuy” Bergema

Dalil Nasdem

Saksi Nasdem menyebut bahwa berdasarkan sanding data formulir C.Hasil TPS dengan D.Hasil kecamatan, ada selisih 494 suara di 60 TPS di Kota Bandung yang tersebar di 24 kecamatan.

Mereka mengaku telah menyampaikan hal tersebut melalui sebuah nota keberatan ketika rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota dan provinsi.

Namun, selisih selisih itu tidak terkoreksi saat rapat pleno rekapitulasi. Nasdem pun melayangkan gugatan untuk pemeriksaan cepat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat untuk dilakukan pertandingan data.

Bawaslu Jabar, dalam putusannya, menyatakan KPU Kota Bandung terbukti melakukan pelanggaran administrasi.

Baca juga: KPU Akan Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini

Bawaslu juga memerintahkan agar KPU Jawa Barat melakukan pencermatan ulang atas selisih suara yang ditemukan dan putusan tersebut harus ditindaklanjuti paling lambat saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi Jawa Barat.

Namun, hingga rekapitulasi Jawa Barat digelar pada Senin (18/3/2024), hasil tindak lanjut KPU Jawa Barat tak disampaikan di dalam rapat pleno.

"Dalam perjalanannya ada beberapa hal yang membuat kami semakin skeptis terkait dugaan ada oknum KPU Kota Bandung pada saat itu yang disinyalir akan membuka kotak suara di gedung logistik KPU tanggal 13 maret," ujar Awang.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada komisioner KPU Kota Bandung dan KPU Jawa Barat yang mengkonfirmasi bahwa telah terjadi pergeseran suara melalui akun Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ditemui usai mencoblos di TPS 31, Kelurahan Pedurungan Kidul, Kota Semarang, Rabu (14/2/2024).KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ditemui usai mencoblos di TPS 31, Kelurahan Pedurungan Kidul, Kota Semarang, Rabu (14/2/2024).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berulang kali menanyakan siapa komisioner tersebut namun saksi partai Nasdem enggan mengungkapkannya dalam rapat pleno terbuka tingkat nasional dini hari ini.

Mereka pun meminta agar Hasyim dan kawan-kawan membuka dashboard Sirekap dan menampilkan riwayat login dan aktivitas Sirekap KPU Kota Bandung.

Perwakilan Bawaslu Jawa Barat yang hadir dalam rekapitulasi tingkat nasional hari ini mengungkapkan bahwa dalam melakukan pemeriksaan cepat atas laporan Nasdem, mereka tidak dapat melakukan sanding data atas 60 TPS yang dilaporkan terjadi selisih suara.

Pasalnya, KPU Kota Bandung tak mau menyajikan data hasil perolehan yang diperlukan. Hal ini juga diamini oleh KPU Jawa Barat dalam forum rekapitulasi tingkat nasional.

Baca juga: Caleg Terpilih Nasdem di NTT II Mundur, Ini Kata KPU soal Pemenang Kursi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com