Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Kompas.com - 19/03/2024, 05:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

"Yang sudah-sudah, di forum rekapitulasi nasional, partai yang menyatakan keberatannya dan bisa membuktikan misalnya dengan membandingkan formulir C.Hasil plano TPS Dengan formulir D.Hasil, kalau jumlahnya tidak terlalu banyak, kan kita cek di sini, dan kita koreksi di sini," ungkapnya.

KPU tak menampik kemungkinan bahwa 6 TPS lain di Desa Wernas juga bisa jadi mengalami hal serupa.

Namun, karena formulir C.Hasil dari 6 TPS itu tidak terunggah di Sirekap, maka pemeriksaan melalui sanding data yang dilanjutkan dengan koreksi tidak bisa dilakukan malam ini.

"Malam ini karena faktanya yang dibuktikan hanya 1 (TPS) dan kebetulan sudah diunggah ke Sirekap, fakta kebenaran materiilnya memang demikian di TPS, maka dalam pandangan kami ya kita koreksi malam ini," ujar dia.

Dengan kebijakan koreksi ini, maka perolehan suara PSI di Papua Barat Daya yang semula mencapai 9.485 dikurangi dengan 130 suara hasil penggelembungan yang kemudian dinyatakan sebagai suara tidak sah, menjadi 9.385 suara saja.

"Ini lah yang nanti diinput, hasil koreksi ini, dari PSI, dikoreksi pada malam hari ini," ujar Hasyim.

Baca juga: Sikap KPU Tak Buka Data Lonjakan Suara PSI di Madiun Dianggap Mencurigakan

Minta dilaporkan ke Bawaslu

Pada kesempatan itu, saksi Partai Ummat menegaskan bahwa temuan penggelembungan suara PSI mungkin saja tidak hanya terjadi di TPS 002 Wernas yang kebetulan berhasil diungkap.

Berdasarkan temuannya, ada kejadian serupa di sedikitnya 3 desa/kelurahan lainnya di Teminabuan.

Ia meminta agar temuan-temuannya itu pun dikroscek melalui proses sanding data yang sama dalam forum ini.

Namun, Hasyim menilai, hal tersebut akan memakan waktu.

Baca juga: Suara PSI Naik 38 Persen di Madiun, Tak Dibuka KPU dari Kecamatan hingga Pusat

Terlebih, ada TPS-TPS yang formulir C.Hasil-nya belum terunggah ke Sirekap sehingga tidak bisa menjadi acuan sanding data dan koreksi.

Ia mengingatkan, jika memang temuan seperti itu banyak didapatkan, maka saksi-saksi partai politik diberikan kesempatan untuk menindaklanjutinya tidak melalui forum rekapitulasi nasional.

Apalagi, lanjutnya, jika temuan-temuan itu berpotensi mengurangi atau menambah suara partai politik lain di daerah pemilihan (dapil) atau provinsi tersebut.

"Proses penelusuran dan penyandingannya diserahkan kepada Bawaslu. KPU sebagai yang menghasilkan (formulir hasil rekapitulasi) dimintai klarifikasi terkait penelusuran-penelusuran itu," kata Hasyim.

Baca juga: PSI Usul Jokowi Pimpin Koalisi, Projo: Tunggu Lihat Perkembangan

"Kalau temuannya banyak, mohon maaf, tolong dicatat. Tidak satu-satu. Sebagaimana yang sudah-sudah, (catatannya) disampaikan ke Bawaslu, kalau ada alat buktinya kita telusuri bersama-sama, tidak di forum ini. Kalau seperti itu (satu-satu dikoreksi) panjang nanti. Ini kan ketemu satu dan kita akomodir," bebernya.

Ia pun meminta agar saksi Partai Ummat membuat catatan secara rinci di TPS mana-mana saja penggelembungan suara terjadi menurut versi mereka, komplet dengan keterangan kelurahan, besar selisih suara, hingga keterangan jumlah suara yang harus dikoreksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com