JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terungkap di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, saat rekapitulasi tingkat nasional perolehan suara Pileg DPR 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (19/3/2024) malam.
Hal ini diketahui setelah salah seorang saksi Partai Ummat meminta Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyandingkan data antara formulir D.Hasil tingkat kecamatan/distrik Terminabuan dengan formulir C.Hasil TPS 002 Wernas.
Pada formulir C.Hasil plano tingkat TPS, suara PSI dan tiga orang calegnya di sana kosong. Tidak ada satu pun turus maupun angka yang menunjukkan perolehan hasil suaranya.
Namun, di tingkat kecamatan/distrik, formulir D.Hasil rekapitulasi justru menunjukkan data sebaliknya. PSI memperoleh 130 suara dengan rincian 64 coblosan untuk partai, 23 coblosan untuk caleg nomor urut 1, 16 coblosan untuk caleg nomor urut 2, dan 27 coblosan untuk caleg nomor urut 3.
Baca juga: Ade Armando Lolos ke DPR jika PSI Lolos Parliamentary Threshold
Melihat hal ini, Hasyim kemudian meminta penjelasan atau klarifikasi langsung dari Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Kambu.
Namun, Andarias hanya melontarkan penjelasan normatif, bahwasanya perolehan suara yang akan direkapitulasi di tingkat nasional ini sebelumnya sudah melalui proses rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan, kabupaten, sampai provinsi, dan menurutnya tidak ada pernyataan keberatan apa pun ketika itu.
Hasyim kemudian meminta agar operator Sirekap menampilkan langsung formulir D.Hasil Kecamatan/Distrik Teminabuan dengan formulir C.Hasil TPS 002 Wernas di layar lebar sehingga bisa dicermati bersama-sama oleh seluruh saksi peserta pemilu.
Pada momen ini, terungkap lah kesenjangan data yang dialami PSI di tingkat kecamatan/distrik.
"Sebenernya kami punya list anomali suara PSI ketika beberapa waktu lalu kan sempat viral ya, sempat ramai, dan kamu sempat meng-capture data-data yang aneh itu. Saya sampling saja sebenarnya," kata saksi Partai Ummat.
Ia mengungkapkan, untungnya, penggelembungan ini dapat diketahui karena formulir C.Hasil TPS 002 Wernas sudah diunggah ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ia tak menutup kemungkinan bahwa modus penggelembungan sejenis juga terjadi di tempat lain namun tidak dapat diketahui karena formulir C.Hasil TPS-nya tidak terunggah ke Sirekap, sehingga tidak bisa dilakukan sanding data antara hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan/distrik dengan di tingkat TPS.
"Yang lain kan tidak di-upload, kita belum bisa pastikan apakah rekapnya sesuai atau tidak," ucap dia.
Baca juga: Lonjakan Suara PSI di Madiun, Bawaslu Diharap Usulkan Pleno Ulang
Hasyim pun memutuskan untuk mengambil kebijakan koreksi atas penggelembungan suara PSI yang terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Papua Barat Daya ini.
Ia menjelaskan, pada dasarnya, hasil rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS hingga provinsi harus dianggap benar kecuali bisa dibuktikan sebaliknya.
Saksi PSI sempat mengaku tidak mengerti langkah ini, namun Hasyim memberikan penjelasan.
"Yang sudah-sudah, di forum rekapitulasi nasional, partai yang menyatakan keberatannya dan bisa membuktikan misalnya dengan membandingkan formulir C.Hasil plano TPS Dengan formulir D.Hasil, kalau jumlahnya tidak terlalu banyak, kan kita cek di sini, dan kita koreksi di sini," ungkapnya.
KPU tak menampik kemungkinan bahwa 6 TPS lain di Desa Wernas juga bisa jadi mengalami hal serupa.
Namun, karena formulir C.Hasil dari 6 TPS itu tidak terunggah di Sirekap, maka pemeriksaan melalui sanding data yang dilanjutkan dengan koreksi tidak bisa dilakukan malam ini.
"Malam ini karena faktanya yang dibuktikan hanya 1 (TPS) dan kebetulan sudah diunggah ke Sirekap, fakta kebenaran materiilnya memang demikian di TPS, maka dalam pandangan kami ya kita koreksi malam ini," ujar dia.
Dengan kebijakan koreksi ini, maka perolehan suara PSI di Papua Barat Daya yang semula mencapai 9.485 dikurangi dengan 130 suara hasil penggelembungan yang kemudian dinyatakan sebagai suara tidak sah, menjadi 9.385 suara saja.
"Ini lah yang nanti diinput, hasil koreksi ini, dari PSI, dikoreksi pada malam hari ini," ujar Hasyim.
Baca juga: Sikap KPU Tak Buka Data Lonjakan Suara PSI di Madiun Dianggap Mencurigakan
Pada kesempatan itu, saksi Partai Ummat menegaskan bahwa temuan penggelembungan suara PSI mungkin saja tidak hanya terjadi di TPS 002 Wernas yang kebetulan berhasil diungkap.
Berdasarkan temuannya, ada kejadian serupa di sedikitnya 3 desa/kelurahan lainnya di Teminabuan.
Ia meminta agar temuan-temuannya itu pun dikroscek melalui proses sanding data yang sama dalam forum ini.
Namun, Hasyim menilai, hal tersebut akan memakan waktu.
Baca juga: Suara PSI Naik 38 Persen di Madiun, Tak Dibuka KPU dari Kecamatan hingga Pusat
Terlebih, ada TPS-TPS yang formulir C.Hasil-nya belum terunggah ke Sirekap sehingga tidak bisa menjadi acuan sanding data dan koreksi.
Ia mengingatkan, jika memang temuan seperti itu banyak didapatkan, maka saksi-saksi partai politik diberikan kesempatan untuk menindaklanjutinya tidak melalui forum rekapitulasi nasional.
Apalagi, lanjutnya, jika temuan-temuan itu berpotensi mengurangi atau menambah suara partai politik lain di daerah pemilihan (dapil) atau provinsi tersebut.
"Proses penelusuran dan penyandingannya diserahkan kepada Bawaslu. KPU sebagai yang menghasilkan (formulir hasil rekapitulasi) dimintai klarifikasi terkait penelusuran-penelusuran itu," kata Hasyim.
Baca juga: PSI Usul Jokowi Pimpin Koalisi, Projo: Tunggu Lihat Perkembangan
"Kalau temuannya banyak, mohon maaf, tolong dicatat. Tidak satu-satu. Sebagaimana yang sudah-sudah, (catatannya) disampaikan ke Bawaslu, kalau ada alat buktinya kita telusuri bersama-sama, tidak di forum ini. Kalau seperti itu (satu-satu dikoreksi) panjang nanti. Ini kan ketemu satu dan kita akomodir," bebernya.
Ia pun meminta agar saksi Partai Ummat membuat catatan secara rinci di TPS mana-mana saja penggelembungan suara terjadi menurut versi mereka, komplet dengan keterangan kelurahan, besar selisih suara, hingga keterangan jumlah suara yang harus dikoreksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.